BPOM Terbitkan Daftar Obat Sirup Aman Digunakan, Apotek Boleh Menjual, Bupati Indramayu : Harus Tetap Diawasi

DISKOMINFO INDRAMAYU — Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan daftar obat sirup yang aman untuk digunakan.

Terdapat 198 jenis obat sirup dirilis BPOM bisa diperjualbelikan dan diresepkan kembali.

Seluruh obat sirup yang dirilis tersebut merupakan hasil kajian paling akhir.

BPOM menyatakan ke-198 obat sirup tersebut dinyatakan bebas Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol dan dinyatakan aman untuk digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai.

Hal ini tertuang dalam Surat Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair-Sirup pada Anak yang dibuat oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI tanggal 28 Oktober 2022.

Surat tersebut menyatakan dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury), BPOM RI telah melakukan kajian kembali terhadap obat-obat sirup.

Dari hasil kajian, terdapat 198 jenis obat sirup yang dinyatakan aman untuk digunakan. Dengan kata lain, apotek dan toko obat mulai bisa menjual obat sirup sesuai daftar terlampir dalam surat tersebut.

Oleh karenanya, tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, apotek, dan toko obat agar menindaklanjuti ketentuan dalam surat ini dalam pemberian pelayanan Kesehatan dan/atau pelayanan kefarmasiannya sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penggunaan obat sirup dalam ketentuan surat ini sesuai dengan kewenangan masing-masing,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat yang ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Murti Utami, tersebut.

Dalam perkembangan yang sama, meski telah diterbtikan daftar obat sirup yang bisa digunakan, Bupati Indramayu, Nina Agustina, meminta dinas terkait tetap melakukan pengawasan di lapangan.

Hal itu, kata dia, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan penjualan obat sirup di lapangan.

“Jangan sampai ada obat sirup yang tidak masuk dalam daftar aman digunakan, tiba-tiba beredar dan dijual bebas. Lakukan pengawasan secara ketat di lapangan,” tegas Nina, Kamis, 3 November 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Wawan Ridwan, menjelaskan, surat terbaru dari Kemenkes RI telah disosialisasikan ke seluruh apotek di Kabupaten Indramayu.

“Seluruh apotek harus menempelkan daftar obat sirup yang boleh digunakan dan diresepkan. Jadi, mulai Jumat 4 November 2022 seluruh obat yang ada di dalam daftar sudah bisa dijual, tentu sesuai aturan pakai,” tandas Wawan. (Hendra Sumiarsa/ cirebonraya)

TERBARU

Wujudkan Generasi Muda Cinta Budaya, Disdikbud Indramayu Gelar Pentas Kesenian
Gelar Pesantren Ramadan, SMP Negeri 1 Balongan Bentuk Karakter Siswa Religius
Berkah Ramadan, PKK dan DWP Kecamatan Balongan Bagikan Ribuan Bingkisan Takjil
Bupati Nina Agustina Serukan Pencegahan Kasus Bullying di Indramayu
Pemkab Indramayu dan BPN Maksimalkan Capaian PTSL
Manfaatkan Dana Shodaqah, DKM Nurul Huda Jatibarang Gelar Bagi Takjil Hingga Prasmanan Buka Puasa
Gelar Aksi Sosial di Bulan Ramadan, Nok Nang Dermayu Salurkan Santunan Terhadap Sesama
Sekda Indramayu Sampaikan LKPJ Bupati Indramayu TA 2023, Berikut Penjelasannya !
Diskominfo Indramayu Sediakan 15 Titik Wifi Gratis di Ruang Publik, ini Lokasinya!
Saber Pungli Kabupaten Indramayu, Terima Kunjungan Studi Tiru Saber Pungli Kabupaten Bekasi
Gelar Karpet Merah Untuk Investor, Bupati Nina Agustina Datangkan Investasi 4,8 Triliun
Berbagi Ta'jil Penuh Barakah Di Bulan Ramadan 1445 H
Disduk-P3A bersama Forum Indramayu Studi Gelar Seminar Literasi Anti Korupsi
Kecintaan Kepada Guru Madrasah, Bupati Indramayu Gelontorkan Insentif Rp13 Miliar
Sukseskan Penyelenggaraan KKS 2024 Pada Satuan Pendidikan, Pemkab Indramayu Ikuti Workshop Tatanan 3 KKS
Bupati Nina Agustina Tinjau Langsung Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Kroya
Tingkatkan Komitmen Kerja, Bupati Indramayu Lantik dan Ambil Sumpah 77 Pejabat
Wujudkan Indramayu Jadi Kabupaten Layak Anak, Disduk-P3A bersama Forum Indramayu Studi Gelar Seminar Nasional
Luar Biasa! Bupati Nina Agustina dan BJB Proteksi Ojol Dengan Asuransi Mikro
Capaian Program Unggulan Pe-Ri, Bupati Nina Agustina Cetak 2.070 Purna PMI Jadi Wirausahawan Baru
Scroll to Top