Di Tengah Pandemi Covid 19, Pajak Restoran Berhasil Melampaui Target Triwulan II Tahun 2021

Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu sebagai Perangkat Daerah pengelola pajak daerah, melakukan gebrakan dengan memasang puluhan alat rekam transaksi di sejumlah rumah makan atau restoran di wilayah Kabupaten Indramayu. Pemasangan alat rekam transaksi ini merupakan upaya tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Indramayu atas Program Program Kordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta dalam upaya menjalankan amanat Peraturan Bupati Indramayu No. 23/2019 Tentang Sistem Pemantauan Data Transaksi Pajak Hotel, Restoran, Parkir dan Hiburan Secara Elektronik.

Hal itu dinyatakan Plt. Kepala BKD Ahmad Syadeli melalui Kepala Bidang Pendapatan 1, RM. Wahyu Adhiwijaya di ruang kerjanya, Kamis (1/07/21). Menurut Wahyu, tujuan pemasangan alat rekam transaksi ini adalah untuk mengukur tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam menyampaikan laporan dan juga meningkatkan realisasi penerimaan Pajak Restoran.

Wahyu mengakui, terjadinya pandemi Covid 19 memang berdampak pada turunnya omset pendapatan para pengusaha restoran di wilayah Kabupaten Indramayu, namun kondisi ini tidak menyurutkan langkah Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu untuk meningkatkan penerimaan Pajak Daerah khususnya Pajak Restoran sebagai sumber pendapatan daerah dalam rangka menjaga keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Indramayu dan juga sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan kemandirian daerah.

Wahyu mengatakan, di tengah terjadinya pandemi Covid-19 ini, realisasi penerimaan Pajak Restoran mampu melampaui target triwulan II sebesar 50 persen.

“Alhamdulillah, pada akhir triwulan II tahun 2021 ini penerimaan Pajak Restoran mencapai Rp 1.975.922.356,00 atau 54,89 persen dari target penerimaan Pajak Restoran tahun 2021 sebesar Rp 3.6 miliar,” ujarnya.

Wahyu menjelaskan, pemasangan alat rekam transaksi ini merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Restoran di tengah terjadinya Pandemi Covid 19. Dampak dari pemasangan alat rekam transaksi ini terlihat dengan adanya peningkatan realisasi penerimaan Pajak Restoran dari beberapa Wajib Pajak yang kooperatif terhadap kebijakan ini seperti RM Panorama, Barrak Café & Resto, RM. Sekar Wangi dan Kopi Janji Jiwa.

Namun, katanya, di sisi lain tidak semua pengusaha restoran kooperatif terhadap kebijakan pemasangan alat rekam transaksi ini, terdapat pengusaha yang menolak menggunakan alat rekam transaksi dengan berbagai alasan atau bahkan sama sekali tidak memberikan akses masuk terhadap database pendapatan mereka seperti yang terjadi pada RM Mertua dan RM El Shaddai.

Terhadap Wajib Pajak yang tidak kooperatif ini, tambah Wahyu, BKD Kabupaten Indramayu akan menyampaikan surat teguran. Namun apabila setelah penyampaian surat teguran ini Wajib Pajak tetap tidak kooperatif, kata Wahyu, maka akan dilakukan upaya penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wahyu mengungkapkan, upaya lain yang dilakukan BKD Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan penerimaan Pajak Restoran adalah dengan melakukan ekstensifikasi dari sektor katering dan jasa boga sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Indramayu No. 1/2016 Tentang Pajak Daerah dengan melakukan kegiatan pendataan usaha katering dan juga pendataan atas kegiatan penyediaan makan minum pada perusahaan-perusahaan terutama BUMN yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu.

Selain itu, imbuhnya, adanya dukungan yang besar dari kepala daerah juga sangat signifikan dalam upaya meningkatkan PAD di Kabupaten Indramayu. Dengan begitu, sektor-sektor yang selama ini belum tergali, dapat lebih dioptimalkan lagi.
(Agus MT/Dedy—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu).

TERBARU

Musrenbang RPJPD 2025-2045 Dan RKPD 2025, Bupati Indramayu Tekankan Pentingnya Sinergitas Antar Stakeholder
Bek Timnas Putri U-17 Indonesia Nanda Rahmawati Ternyata Orang Indramayu, Akan Tampil di Piala Asia Putri U-17
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisatawan di Indramayu Tembus 103.062 orang. Ini Objek Wisata Paling Banyak Dikunjungi
Sidak Hari ke-2, Pelayanan Publik Berjalan Normal
Hari Pertama Kerja Pasca Libur Idulfitri, Kehadiran ASN Indramayu Mencapai 98,15 %
Dukung Kelancaran Mudik, Bupati Indramayu Nina Agustina Siapkan Layanan Air Bersih Dan Toilet Bagi Pemudik
Ribuan Umat Muslim Padati Salat Idulfitri di Alun-alun Puspawangi Indramayu
H-1 Lebaran Menhub dan Bupati Nina Agustina Pantau Langsung Pantura Indramayu
Senyum Sumringah Para Petugas Kebersihan, Terima THR dari Bupati Indramayu
Raih Keberkahan Ramadan, DKM Masjid Jami Nurul Huda Santuni Anak Yatim
Petugas Gabungan Terus Razia Penyapu Koin di Jembatan Sewo
RSUD Pantura M.A.Sentot Patrol Siapkan Layanan Terbaik
GPM Serempak, 100 Ton Beras Didistribusikan ke Seluruh Kecamatan di Indramayu
Sudut Baca Bermartabat, Berikan Rasa Nyaman Bagi Pemudik Saat Singgah Di Kabupaten Indramayu
Forum Indramayu Studi Hadirkan Kedai Kopi Spesial Nusantara Berdayakan Disabilitas
Rajut Sinergitas dan Keberkahan, PCNU Indramayu Adakan Buka Puasa bersama.
Disdikbud Lakukan Pembinaan Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indramayu
Bulan Penuh Berkah, Bupati Nina Salurkan Ribuan Pasang Sepatu Untuk Anak Sekolah
Akad Massal KPR Bersubsidi, Bupati Nina : "Cara Mudah Masyarakat Miliki Rumah"
1.786 Personil Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri
Scroll to Top