La-da Mulai Beraksi

 

DISKOMINFO INDRAMAYU – Komitmen terhadap pelaksanaan 10 (sepuluh) Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina-Lucky Hakim satu-per-satu mulai dilaksanakan. Saat ini yang tengah digencarkan hingga ke berbagai pelosok desa adalah program Lacak Aset Daerah atau yang dikenal dengan sebutan ‘La-da’.

Seperti diketahui, La-Da yaitu sebuah program yang bertujuan untuk mendata dan menginventarisasi Barang Milik Daerah (BMD), sehingga aset-aset yang dikuasai oleh pemerintah daerah dapat lebih tertata dan lebih termanfaatkan serta dapat dipertanggungjawabkan dan lebih diberdayagunakan oleh perangkat daerah.

Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadeli kepada Diskominfo menjelaskan, program La-Da yang merupakan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu sejalan dengan Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah terutama Pasal 476 ayat (1) bahwa ‘Pengguna Barang melakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun’.

Syadeli menambahkan, kegiatan La-Da melibatkan semua perangkat daerah hingga ke desa-desa, karena semuanya merupakan pengguna barang milik daerah. Perangkat Daerah diharuskan melakukan inventarisasi terhadap barang daerah yang ada di instansinya.

“Mulai Hari Rabu ini kita turunkan Tim Inventarisasi Lacak Aset Daerah ke lapangan. Mereka tersebar di berbagai kecamatan untuk melacak aset daerah yang ada desa dan kecamatan. Minggu depan kita bergerak ke perangkat daerah lainnya,” kata Ahmad Syadeli.

Syadeli menegaskan, Tim Inventarisasi La-da merupakan Tim Work yang anggotanya terdiri dari BKD, Inspektorat, serta didampingi dari unsur Kejaksaan Negeri Indramayu, Polres Indramayu, dan Kodim 0616 Indramayu.

“Kita berharap dengan adanya Program La-Da aset-aset daerah yang ada di instansi semuanya terlacak dan sesuai dengan SIMDA Barang,” katanya.

Sementara itu dalam pantauan Diskominfo, Tim Inventarisasi La-Da telah bergerak ke lapangan. Mereka harus bergerak cepat mengejar targetnya, karena hanya diberi waktu sekitar kurang lebih 2 minggu, yakni mulai 14 April 2021 sampai dengan 29 April 2021.
(Aa Deni/Dedy-Diskominfo Indramayu)

TERBARU

Sehari Tim Gabungan Segel 2 Bangunan
Nina Agustina : 4.972 Warga Belajar Berhasil Ikuti Penyetaraan, Ja-Ket Tingkatkan IPM dan Kualitas Masyarakat
Ditinjau Kemendes PDTT, Desa Jatibarang Menuju Desa Cerdas Berbasis Digital
Terapkan Sistem Merit Pada Manajemen ASN, Bupati Indramayu Raih ‘Anugerah Meritrokasi’
Pemdes dan BUMDes Kabupaten Kutai Timur Studi Tiru ke Desa Cangkingan
Optimalkan Pemanfaatan Website dan Medsos, Diskominfo Indramayu Adakan Bimtek
Apresiasi Atas Prestasi Yang Telah Diraih, Bupati Indramayu Berikan Bonus Untuk Para Atlet
Garcep Perhatian Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina Tangani Kesehatan Warganya
Bupati Indramayu dan DPRD Indramayu Tandatangani Persetujuan Pajak dan Retribusi Daerah
Gelar Pelatihan UMKM, Forum Indramayu Studi Dorong Penyandang Disabilitas Berdaya Secara Sosial dan Ekonomi
FKDT Siap Wujudkan Generasi Bermartabat
Warga Desa Rambatan Kulon Gembira Terima Mobil Siaga
Bupati Indramayu Berikan Penghargaan Inovator Terbaik Dalam Acara Gebyar Inovasi
Inilah Tenaga Kesehatan Teladan di Indramayu, Berikut Daftarnya!
Peringati HKN, Insan Kesehatan Gelar Senam Sehat
Ngantor Ning Desa Tegalurung, Pemcam Balongan Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Bikin Bangga! Remaja Indramayu Sukses Raih 3 Penghargaan ADUJAK Genre Jabar 2023
Sungai Tjimanoek Dipenuhi Eceng Gondok, Bupati Nina Minta DPUPR dan BBWS Lakukan Normalisasi
Verifikasi Akhir P2WKSS, Miliki 'Rumah Dilan' Desa Ranjeng Siap Jadi Terbaik di Jawa Barat
Buka Sosialisasi Perundang-Undangan Tata Ruang, Bupati Nina : Indramayu Siapkan 14.000 Hektare Kawasan Industri
Scroll to Top