Tidak Bayar Pajak, Ratusan Reklame Ditertibkan

DISKOMINFO INDRAMAYU – Guna mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah sekaligus untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemkab Indramayu memberikan peringatan pada puluhan reklame di wilayah Kabupaten Indramayu yang tidak membayar pajak. Peringatan itu berupa penempelan sticker pada reklame yang belum membayar pajaknya.

Ketegasan Pemkab Indramayu tersebut terlihat saat Tim Penertiban yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD), Satpol PP dan Damkar, DPUPR, dan Dishub Kabupaten Indramayu terjun ke lapangan untuk menertibkan ratusan reklame dengan memberikan stiker peringatan terhadap reklame yang tidak membayar pajak di seputar wilayah Kota Indramayu, Senin (22/3/2021).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu Ahamd Syadeli melalui Kepala Bidang Pendapatan I, Raden Wahyu Adiwijaya kepada Diskominfo Indramayu menjelaskan, kegiatan pemberian stiker peringatan kepada penunggak pajak tersebut sudah dilakukan selama 1 (satu) minggu ini dan akan terus dilakukan sampai dengan akhir Maret 2021.

Menurut Wahyu, penempelan stiker peringatan pada objek reklame yang tidak membayar pajak adalah langkah pertama yang dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh Satpol PP. Kemudian apabila sampai batas waktu yang diberikan belum menyelesaikan pajaknya, maka tindakan berikutnya adalah pembongkaran objek reklame tersebut.

“Kegiatannya sudah berjalan sejak hari selasa minggu lalu dan masih berlanjut hingga akhir maret oleh tim yg dikoordinasikan Satpol PP. Penertiban dilakukan terlebih dahulu dengan penempelan striker peringatan pada objek reklame yang tidak membayar pajak. Apabila sampai batas waktu yang diberikan belum menyelesaikan pajaknya, maka tindakan brrikutnya adalah dilakukan pembongkaran objek reklame,” kata Wahyu.

Pada penertiban tersebut, setidaknya terdapat 100 objek reklame yang diberikan tanda peringatan karena tidak bayar pajak.

Wahyu menambahkan, kegiatan penertiban reklame dalam optimalisasi peningkatan pajak daerah sesuai dengan Perda No. 1 tahun 2016 tentang Pajak Daerah, dan Perbup No.29A Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame. *(Aa Deni/Dedy-Diskominfo Indramayu)*

TERBARU

Sidak Hari ke-2, Pelayanan Publik Berjalan Normal
Hari Pertama Kerja Pasca Libur Idulfitri, Kehadiran ASN Indramayu Mencapai 98,15 %
Dukung Kelancaran Mudik, Bupati Indramayu Nina Agustina Siapkan Layanan Air Bersih Dan Toilet Bagi Pemudik
Ribuan Umat Muslim Padati Salat Idulfitri di Alun-alun Puspawangi Indramayu
H-1 Lebaran Menhub dan Bupati Nina Agustina Pantau Langsung Pantura Indramayu
Senyum Sumringah Para Petugas Kebersihan, Terima THR dari Bupati Indramayu
Raih Keberkahan Ramadan, DKM Masjid Jami Nurul Huda Santuni Anak Yatim
Petugas Gabungan Terus Razia Penyapu Koin di Jembatan Sewo
RSUD Pantura M.A.Sentot Patrol Siapkan Layanan Terbaik
GPM Serempak, 100 Ton Beras Didistribusikan ke Seluruh Kecamatan di Indramayu
Sudut Baca Bermartabat, Berikan Rasa Nyaman Bagi Pemudik Saat Singgah Di Kabupaten Indramayu
Forum Indramayu Studi Hadirkan Kedai Kopi Spesial Nusantara Berdayakan Disabilitas
Rajut Sinergitas dan Keberkahan, PCNU Indramayu Adakan Buka Puasa bersama.
Disdikbud Lakukan Pembinaan Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indramayu
Bulan Penuh Berkah, Bupati Nina Salurkan Ribuan Pasang Sepatu Untuk Anak Sekolah
Akad Massal KPR Bersubsidi, Bupati Nina : "Cara Mudah Masyarakat Miliki Rumah"
1.786 Personil Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri
Unik dan Enak, Nastar Mangga 'Mimide' merambah Luar Indramayu sampai ke Hongkong.
DWP Indramayu Bagikan Takjil di 4 Lokasi Secara Serentak
Tim Kesehatan Hewan DKPP Awasi Pemotongan Hewan Jelang Idul Fitri
Scroll to Top