DISKOMINFO INDRAMAYU — Warga Desa Cikedunglor Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu turut bersuka cita setelah mengetahui Galian C Tanah Merah di Blok Jetut Desa Loyang Kecamatan Cikedung ditutup karena tak memiliki izin resmi.
Hal itu diungkapkan Agus Mulyadi warga Desa Cikedunglor setelah mengetahui pemberitaan Galian C Tanah Merah ditutup resmi oleh Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Indramayu.
Menurutnya dampak pengambilan tanah merah ketika diangkut dump truk sering mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Ikut senang karena memang dump truk yang membawa tanah merah itu atapnya engga ditutup, jadi debunya sangat mengganggu pengguna jalan sekitar,” katanya saat diwawancara, Jum’at (26/5/2026).
Selain itu ungkap Agus, operasi pengangkutan tanah merah yang dilakukan dump truk yang melintas Desa Cikedunglor Kecamatan Cikedung pernah sekali alami kecelakaan terperosok ke lahan persawahan.
“Pernah tahun lalu ketika memantau aktivitas tanah merah yang engga ditutup atapnya sering jatuh ke jalan dan membahayakan pengguna jalan, selain itu pernah ada dump truk yang terperosok ke sawah karena memang sempitnya jalan,” ujarnya. (R/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)