Pemkab Indramayu Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Untuk ASN dan Masyarakat Indramayu

 

DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1442 H/ 2021 untuk Aparatur Sipil Negata (ASN) dan Masyarakat Indramayu berpenghasilan rendah. Kewajiban membayar zakat yang menjadi kewajiban bagi umat Islam tu dimulai sejak 1 Ramadhan hingga malam takbiran.

Besaran zakat fitrah itu ditetapkan secara resmi melalui surat Nomor 451.12/837/Kesra tentang Imbauan Zakat Fitrah, Zakat Maal, Infaq Ramadhan dan Infaq 2000 Tahun 1442 H/2021 M. Surat tertanggal 12 April 2021 itu ditandatangani Bupati Indramayu, Nina Agustina.

‘’Dalam surat itu ditetapkan zakat fitrah sebesar 2,5 kg beras atau jika diuangkan senilai Rp 30 ribu per jiwa,’’ ujar Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Mohammad Mudor kepada Diskominfo Indramayu.

Mudor mengatakan, pembayaran zakat fitrah itu telah dibuka sejak 1 Ramadhan dan akan berakhir sampai malam lebaran. Untuk DKM dan umat Islam di desa-desa, bisa menyetorkan zakat fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa masing-masing.

Selain zakat fitrah, dalam surat bupati itu juga disebutkan bagi aparatur sipil negara (ASN) diharapkan mengeluarkan Infaq Ramadhan. Untuk ASN golongan I besarannya Rp 20 ribu, golongan II senilai Rp 30 ribu, golongan III Rp 50 ribu, golongan IV Rp 100 ribu dan pimpinan Rp 150 ribu.

Sedangkan bagi masyarakat muslim, selain zakat fitrah, mereka juga diharapkan menunaikan zakat maal melalui UPZ desa/kelurahan. Mereka akan diberi tanda bukti penerimaan berupa kupon dengan nominal Rp 100 ribu dan Rp 150 ribu dari Baznas Kabupaten Indramayu.

‘’Tapi misalkan petani ingin mengeluarkan zakat maal setelah panen, bisa berupa padi. Yang punyanya uang, yang silakan dalam bentuk uang’’ terang Mudor.

Sementara itu, kata Mudor, bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang juga ingin berinfaq, adapula Infaq Rp 2.000, yang dikumpulkan melalui UPZ desa/kelurahan bersamaan dengan pengumpulan zakat fitrah. Mereka juga akan diberi tanda terima kupon Infaq Rp 2.000 dari Baznas Kabupaten Indramayu. (Aa Deni/Dedy-Diskomimfo Indramayu)

TERBARU

Maksimalkan Layanan MPP, Pemkab Indramayu Studi Komparasi ke MPP Kota Surabaya
Dukung Pengelolaan Sampah, Pemkab Indramayu Ikuti Sosialisasi RISPS
Pekan Pemberantasan Pungli, UPP Saber Pungli Indramayu Berhasil Amankan Belasan Terduga Pelaku Pungli
BKPSDM Serahkan SK Pensiun dari Bupati Indramayu untuk PNS Purna Tugas
Yuuk Mengenal Sejarah Hari Otonomi Daerah
Pemkab Indramayu Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024
EPPD Kabupaten Indramayu Tempati Peringkat Ke-4 Nasional, Mendagri Serahkan Penghargaan Kepada Bupati Nina Agustina
Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28, Indramayu Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat
Youtuber Embun Pagi 57 Terkesima Sudut Baca dan Layanan Perpustakaan DPA Indramayu
Kerja Baik Kerja Nyata, Dishub Indramayu Komitmen Ciptakan Lalin Lancar di Sekitar Alun-Alun Puspawangi
Peduli Kesehatan Perempuan, Bupati Nina : Waspadi Kanker Serviks dan Payudara
Halalbihalal Bersama ASN, Bupati Nina Agustina Berikan Motivasi Kerja Baik Kerja Nyata Untuk Indramayu Bermartabat
Saatnya Bisnis di Indramayu bersinar, Diskopdagin adakan Program UMKM Naik Kelas!
Keren! Di bawah Kepemimpinan Bupati Nina Agustina, LPPD Kabupaten Indramayu, Tempati Peringkat 5 Nasional Terbaik di Jawa Barat
Gerakan Sedekah 1.000 Sepatu Lampaui Target, Diana Terharu dan Menangis Terima Sepatu dari Bupati Indramayu
Seleksi Paskibraka Tahun 2024 : Ajang Mencari Generasi Muda Berbakat dan Berprestasi
Berakhir Damai, Bupati Indramayu Nina Agustina Mediasi Kecelakaan Perahu Nelayan Tradisional Dengan Kapal Tanker
Peringatan Hari Kartini
Peringatan Hari Kartini
56 Tahun Mengudara, Kenang Masa Kejayaan Radio K2 911 FM
Musrenbang RPJPD 2025-2045 Dan RKPD 2025, Bupati Indramayu Tekankan Pentingnya Sinergitas Antar Stakeholder
Scroll to Top