Kementerian komunikasi dan informatika (kominfo) terus berupaya memperluas jangkauan layanan panggilan darurat 112. Layanan ini berfungsi untuk melayani masyarakat dalam situasi darurat seperti bencana, kebakaran, pertolongan medis, keamanan, dan keadaan darurat lainnya.
Kepala Dinas komunikasi dan informatika kabupaten indramayu (Drs. Aan Hendrajana, M. M. Si) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Infrastruktur Pasif dan Telekomunikasi serta Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Panggilan Darurat 112 secara Mandiri, yang diselenggarakan di Hotel JW Marriott Surabaya pada hari Kamis-Jum’at, 28-29 Maret 2019. (Tati Sun / Diskominfo Indramayu).