13 Pelanggar PPKM Darurat Berakhir di Meja Hijau

 

DISKOMINFO INDRAMAYU – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Kabupaten Indramayu kembali bertindak tegas bagi para pelanggar PPKM Darurat. Sebanyak 13 pelangar harus berakhir di meja hijau dengan menjalani persidangan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso menjelaskan, operasi yustisi penegakan PPKM Darurat pada Kamis (8/7/2021), dipusatkan di kecamatan Indramayu, Jatibarang, dan Lohbener.

Berdasarkan hasil operasi yang dilaksanakan sejak jam 08.00 – 17.00 WIB tersebut didapatkan 13 pelaku usaha pelanggar protokol kesehatan di antaranya tidak menyediakan sarana cuci tangan dan sabun atau sanitizer, karyawan toko tidak pakai masker, dan tidak adanya alat pengukur suhu tubuh (Thermogun).

“Para pelanggar ini kita sidang di tempat yakni di Pengadilan Negeri Indramayu. Hakim menjatuhkan putusan Pidana Denda kepada masing-masing terdakwa sebesar Rp 5 juta subsider pidana kurungan paling lama 5 hari,” tegas Teguh.

Ke-13 pelanggar yang disidangkan tersebut yakni adalah pemilik / penanggungjawab / pelaku usaha / pengelola dari Astro Computer Jl. Yos Sudarso Indramayu, Toko Colombus Jl. A. Yani Indramayu, RM Putri Jambak Jl. A. Yani Indramayu, Toko Yogi Optical Jl. DI Panjaitan Indramayu, Toko Bella Furnitur Jl. DI Panjaitan Indramayu, Toko Material PD Prima Sentosa Jl. DI Panjaitan Indramayu, Kantor Notaris PPAT Jl. DI Panjaitan Indramayu, Toko Eiger Jl. DI Panjaitan Indramayu, Alfa Mart Jatisawit Kecamatan Jatibarang, Apotek Enggalsae Kecamatan Jatibarang, Toko Klontong Parabot Kecamatan Jatibarang, Toko Mas Nur Cahaya Bangkir Kecamatan Lohbener, dan Bengkel Motor Bangkir Kecamatan Lohbener.

“Delapan orang dari wilayah Kecamatan Indramayu, tiga dari Kecamatan Jatibarang, dan dua dari Kecamatan Lohbener. Mereka melanggar Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 05/2021, Perbup Nomor 84/2021, dan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 443/1515/Org ttg PPKM Darurat,” jelas Teguh.
(Agus MT/Dedy –Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

TERBARU

Bupati Nina Agustina Gercep Tangani Saluran Irigasi Dangkal, 147 Desa Telah Menggunakan Excavator Gratis
Para Istri Camat Siap Wujudkan Visi Indramayu Bermartabat
Bupati Nina: "Kerja Sama Perempuan Hebat, Jadikan Indramayu Bermartabat"
Bupati Nina Agustina Apresiasi Perempuan Tangguh Indramayu
Ribuan ASN dan Masyarakat Senam Pagi Bersama Bupati Nina Agustina
Maksimalkan Layanan MPP, Pemkab Indramayu Studi Komparasi ke MPP Kota Surabaya
Dukung Pengelolaan Sampah, Pemkab Indramayu Ikuti Sosialisasi RISPS
Pekan Pemberantasan Pungli, UPP Saber Pungli Indramayu Berhasil Amankan Belasan Terduga Pelaku Pungli
BKPSDM Serahkan SK Pensiun dari Bupati Indramayu untuk PNS Purna Tugas
Yuuk Mengenal Sejarah Hari Otonomi Daerah
Pemkab Indramayu Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024
EPPD Kabupaten Indramayu Tempati Peringkat Ke-4 Nasional, Mendagri Serahkan Penghargaan Kepada Bupati Nina Agustina
Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28, Indramayu Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat
Youtuber Embun Pagi 57 Terkesima Sudut Baca dan Layanan Perpustakaan DPA Indramayu
Kerja Baik Kerja Nyata, Dishub Indramayu Komitmen Ciptakan Lalin Lancar di Sekitar Alun-Alun Puspawangi
Peduli Kesehatan Perempuan, Bupati Nina : Waspadi Kanker Serviks dan Payudara
Halalbihalal Bersama ASN, Bupati Nina Agustina Berikan Motivasi Kerja Baik Kerja Nyata Untuk Indramayu Bermartabat
Saatnya Bisnis di Indramayu bersinar, Diskopdagin adakan Program UMKM Naik Kelas!
Keren! Di bawah Kepemimpinan Bupati Nina Agustina, LPPD Kabupaten Indramayu, Tempati Peringkat 5 Nasional Terbaik di Jawa Barat
Gerakan Sedekah 1.000 Sepatu Lampaui Target, Diana Terharu dan Menangis Terima Sepatu dari Bupati Indramayu
Scroll to Top