Bahas Pemanfaatan Ex Gedung Sementara PN Indramayu, Pemkab Indramayu Fasilitasi Organisasi Kewartawanan

DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu yang dimotori Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Indramayu memberikan ruang publik seluas-luasnya bagi insan pers Kota Mangga terkait pemanfaatan sekaligus pengelolaan ex gedung sementara Pengadilan Negeri (PN) Kelas II B Indramayu untuk dijadikan tempat bernaungnya wartawan dari organisasi kewartawanan yang ada di Indramayu.

Hal itu disampaikan Kepala Diskominfo Indramayu Aan Hendrajana dalam rapat pembahasan pemanfaatan ex gedung sementara PN Kelas II B Indramayu dengan peserta perwakilan organisasi kewartawanan, di Gedung Ki Sidum Setda Indramayu, Jum’at (7/1/2022). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indramayu Asep Abdul Mukhti didampingi Kepala Bidang Tata Bangunan, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah dan Bagian Hukum Setda Indramayu.

Kepala Diskominfo Indramayu Aan Hendrajana mengatakan, keberadaan ex gedung sementara PN Kelas II B Indramayu sempat terbengkalai bahkan dipakai oleh pedagang kaki lima, sehingga pemerintah daerah menyambut baik usulan pemanfaatan gedung tersebut dari organisasi kewartawanan dengan memfasilitasi kegiatan dan pembahasannya berdasarkan aturan yang berlaku.

“Memang keberadaan gedung harus kita manfaatkan dimana kemarin-kemarin sempat terbengkalai, bahkan dipakai oleh pedagang kaki lima, dan ini sangat disayangkan. Namun sekarang kondisinya sudah bagus sehingga kami mencoba memfasilitasi pertemuan bagi organisasi kewartawanan yang ingin menempati gedung tersebut,” katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki regulasi terkait siapapun yang ingin menempati eks gedung sementara PN Kelas II B Indramayu yang berlokasi di Jl. MT Haryono Kecamatan Sindang Indramayu, karena gedung tersebut menjadi aset pemerintah daerah dan tercatat di Dinas PUPR Indramayu.

“Pertemuan ini sebagai pintu bersama agar kita bersatu, sehingga memang secara proses yang namanya pinjam pakai gedung itu dimulai adanya permohonan kemudian akan dikaji dan akan muncul berita acara hingga serah terima yang akan mengacu pada proses pinjam pakai,” tambahnya.

Kadis Aan menambahkan, bagaimanapun proses pinjam pakai gedung perlu adanya pihak yang bertanggungjawab atas pengelola gedung tersebut agar sesuai regulasi dan aturan yang berlaku.

“Tentu harus ada yang bertanggungjawab sehingga dari organisasi kewartawanan ini perlu adanya kesepakatan bersama baik dari nama gedung tersebut atau lainnya. Karena proses administrasi harus ditempuh agar tidak menjadi temuan BPK terkait keberadaan aset yang tidak berdasarkan prosedur dan menjadi pelanggaran administrasi,” pungkasnya. (Oyib/MTQ–TIM Publikasi Diskominfo Indramayu)

TERBARU

Maksimalkan Layanan MPP, Pemkab Indramayu Studi Komparasi ke MPP Kota Surabaya
Dukung Pengelolaan Sampah, Pemkab Indramayu Ikuti Sosialisasi RISPS
Pekan Pemberantasan Pungli, UPP Saber Pungli Indramayu Berhasil Amankan Belasan Terduga Pelaku Pungli
BKPSDM Serahkan SK Pensiun dari Bupati Indramayu untuk PNS Purna Tugas
Yuuk Mengenal Sejarah Hari Otonomi Daerah
Pemkab Indramayu Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024
EPPD Kabupaten Indramayu Tempati Peringkat Ke-4 Nasional, Mendagri Serahkan Penghargaan Kepada Bupati Nina Agustina
Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28, Indramayu Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat
Youtuber Embun Pagi 57 Terkesima Sudut Baca dan Layanan Perpustakaan DPA Indramayu
Kerja Baik Kerja Nyata, Dishub Indramayu Komitmen Ciptakan Lalin Lancar di Sekitar Alun-Alun Puspawangi
Peduli Kesehatan Perempuan, Bupati Nina : Waspadi Kanker Serviks dan Payudara
Halalbihalal Bersama ASN, Bupati Nina Agustina Berikan Motivasi Kerja Baik Kerja Nyata Untuk Indramayu Bermartabat
Saatnya Bisnis di Indramayu bersinar, Diskopdagin adakan Program UMKM Naik Kelas!
Keren! Di bawah Kepemimpinan Bupati Nina Agustina, LPPD Kabupaten Indramayu, Tempati Peringkat 5 Nasional Terbaik di Jawa Barat
Gerakan Sedekah 1.000 Sepatu Lampaui Target, Diana Terharu dan Menangis Terima Sepatu dari Bupati Indramayu
Seleksi Paskibraka Tahun 2024 : Ajang Mencari Generasi Muda Berbakat dan Berprestasi
Berakhir Damai, Bupati Indramayu Nina Agustina Mediasi Kecelakaan Perahu Nelayan Tradisional Dengan Kapal Tanker
Peringatan Hari Kartini
Peringatan Hari Kartini
56 Tahun Mengudara, Kenang Masa Kejayaan Radio K2 911 FM
Musrenbang RPJPD 2025-2045 Dan RKPD 2025, Bupati Indramayu Tekankan Pentingnya Sinergitas Antar Stakeholder
Scroll to Top