Arahan Kadis Kominfo Tentang Pengelolaan Website dan Medsos OPD

SHARE

Senin minggu terakhir bulan Januari 2021 Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu (Drs. Aan Hendrajana M.M.Si) melaksanakan Brifing Staf dengan Bidang TIK.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu menyampaikan bahwa Bidang TIK Diskominfo harus mempersiapkan data informasi.

Semua data informasi harus lengkap, dokumen lengkap dan semua data disimpan masing-masing dengan lengkap.

Kita harus menguasai isi data informasi yang kita miliki jangan hanya tahu kulitnya saja. Kembangkan dan lengkapi semua data.

Pengelola /Admin Medsos dan Medsos (Website, Instagram, FaceBook, Twiter, Youtube) yang ada di kantor Kecamatan / Dinas agar didata kembali.

Pada Brifing ini Kepala Dinas Kominfo juga menyampaikan bahwa setiap kegiatan kita harus ada Regulasi dan Sop yang jelas.

Hadir Kepala Bidang TIK (Anri Heriyanto,S.T), Kasi EGoverment (Heru Susanto,ST. M.Si), Kasi Layanan Informasi dan Komunikasi Elektronik (Tati Sunarti, S.Sos), Kasi Insfratruktur (Drs. Didin Imanudin).

Kegiatan ini dilaksanakan hari Senin tanggal 25 Januari 2021, di Ruang Kerja Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu.
(Tati Sun/Diskominfo Indramayu)