Bupati Nina Agustina Bagikan Dokumen Kependudukan untuk Purna PMI

SHARE

 

 

DISKOMINFO INDRAMAYU — Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu H. Moh. Iskak Iskandar dan Asisten Daerah Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Maman Kostaman menyerahkan Dokumen Kependudukan Bagi Keluarga Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) sekaligus memberikan pelayanan Dukcapil Mlayu untuk pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi masyarakat Juntinyuat, di Balai Desa Juntinyuat Kecamatan Juntinyuat, Selasa (16/11/21).

Dalam kesempatan itu, Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, dokumen kependudukan sangat penting bagi masyarakat untuk keperluan kerja di luar negeri.

“Buatlah dokumen yang benar. Kepada masyarakat Indramayu yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA dan dokumen kependudukan lainnya diharapkan segera membuatnya dengan datang dan mengurus sendiri, tanpa dipungut biaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil, Iskandar menuturkan, dari pengamatannya terlihat masyarakat Juntinyuat merasa senang dan gembira dengan adanya kegiatan pelayanan Dukcapil Mlayu, pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian dan KIA yang difasilitasi oleh Disdukcapil. Hal ini karena setelah mendaftar, dokumen tersebut langsung diproses, dan langsung jadi tanpa dipungut biaya sepeserpun.

“Ayo Kita tuntaskan dokumen kependudukan. Karena dengan memiliki dokumen kependudukan, banyak manfaat yang dapat diambil,” ajaknya. (Sumber: Kiriman berita dari Disdukcapil Indramayu. Diolah kembali oleh Tim Publikasi Diskominfo Indramayu).