Bupati Nina Temukan Absensi ASN Bermasalah Di Kandanghaur

SHARE

DISKOMINFO INDRAMAYU* – Bupati Indramayu Nina Agustina, S.H., M.H. C. R. A. kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di instansi pemerintah pada minggu ke-3 pasca dilantik sebagai Bupati Indramayu. Dikenal sebagai sosok yang tegas dan berwibawa, Nina menemukan beberapa catatan penting terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Sidak di Kantor Kecamatan Kandanghaur, Senin, (15/3/2021).

Kegiatan Sidak pekan ini bermula dari laporan masyarakat (Red: Netizen) melalui media sosial, agar wilayahnya dilakukan sidak serupa oleh Bupati. Menanggapi laporan tersebut, Bupati Nina langsung melakukan sidak dan memantau pegawai saat memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus lebih mengenal dekat dengan aparatur pemerintahan di kecamatan.

Kehadiran Bupati Nina sontak membuat aparatur pegawai terlihat bingung dan terkejut. Hal ini dikarenakan kedatangan orang nomor satu Indramayu itu betul-betul sangat mendadak.

Setibanya di Kantor Kecamatan Kandanghaur, Bupati Nina langsung menanyakan absensi pegawai, baik melalui absen elektronik secara online maupun absen manual.

Bupati Nina mengecek satu persatu pegawai yang ada di daftar hadir, untuk mengetahui apakah pegawai di kecamatan hadir semua. Setelah di absen, ada pegawai yang tidak ada saat dipanggil, namun ketidak hadirannya di kantor dikarenakan ada tugas di luar oleh Camat.

Sontak, Bupati Nina Agustina meminta setiap pegawai mengisi absensi kehadiran setiap hari kerja. Jika berhalangan maka harus ada keterangannya karena tidak diperkenankan membolos ketika jam kerja. Apalagi absensi manual merupakan syarat untuk mendapatkan tunjangan kinerja bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Indramayu.

“Bilamana ada kegiatan di luar, tolong harus ada surat tugasnya,” tegasnya, di hadapan seluruh pegawai Kecamatan Kandanghaur,

Selain melalui absen elektronik, Bupati Indramayu juga meminta pihak kecamatan untuk menyediakan absen manual, karena selain ada ASN, juga ada pegawai non ASN di kecamatan.

“Saya minta ada absen manual juga, di kecamatan lain ada kok, karena yang pegawai kan bukan hanya dari ASN saja, maka harus tetap melakukan absensi, harus tertib administrasi,” tandasnya.

Bupati Nina mengingatkan, absen kehadiran harus diperhatikan agar tidak kosong. Selain itu, pegawai juga harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik baiknya.

Sementara itu, Camat Kandanghaur, Iim Nurahim, menyambut baik arahan pimpinan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama menyangkut pelayanan Administrasi Kependudukan yang masih tumpang tindih aturan baik UU 32 tentang Pemerintah Daerah maupun UU 23 tahun 2003 tentang Adminduk.

Ia mengaku, akan menindaklanjuti catatan hasil Sidak yang telah dilakukan oleh Bupati Indramayu, yaitu menitikberatkan pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, menghilangkan simbol – simbol politik di kantor pemerintahan serta peningkatan kedisiplinan ASN.

“Memang saat diabsen manual, saya secara pribadi selalu absen di akhir bulan, Insyaallah ke depan akan diperbaiki,” terangnya. *(MC/Deni/Dedy-Diskominfo Indramayu)*