Jenazah Covid-19 Boleh Dimakamkan Oleh Masyarakat, Asal Sesuai Dengan Prosedur

SHARE

Jenazah Covid-19 Boleh Dimakamkan Oleh Masyarakat, Asal Sesuai Dengan Prosedu

Menyikapi banyaknya kasus kematian akibat terpapar Covid-19 yang terjadi di masyarakat selama isolasi mandiri (Red: bukan meninggal di rumah sakit), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu Dadang Oce Iskandar mengatakan, ada beberapa prosedur skenario pemulasaraan dan pemakaman supaya tidak terjadi kesan penelantaran jenazah dikarenakan saling menunggu antara petugas dan masyarakat.

Menurut Oce, telantarnya jenazah itu disebabkan oleh beberapa faktor, seperti terbatasnya tenaga sukarelawan pemulasaran dan pemakaman, banyaknya kasus kematian di rumah sakit yang perlu segera ditangani, serta keterbatasan armada ambulance.

Oce menjelaskan, terkait hal itu, masyarakat dapat melakukan pemulasaraan dan pemakaman secara mandiri bila terjadi kematian akibat Covid-19, baik di keluarga maupun di lingkungannya. Namun, tegasnya, pemulasaran itu harus sesuai dengan standar protokol kesehatan seperti yang dilakukan di rumah sakit.

“Ada beberapa tahapan atau prosedur dalam pemulasaran jenasah Covid-19 yang tentunya berbeda dengan jenazah non-Covid-19,” katanya.

Pertama, kata Oce, jenazah dapat dimandikan di rumah oleh masyarakat yang dilengkapi dengan APD (alat pelindung diri) yang standar, yaitu dengan pakaian hazmat lengkap, berkaos tangan latex dan memakai masker.

Kedua, jelasnya, limbah air agar disalurkan ke tempat yang langsung mengalir, sehingga tidak menciptakan genangan.

Ketiga, dilakukan secara hati-hati sesuai tata cara yang biasa dilakukan.

Keempat, membungkus jenazah dengan kain kafan dan plastik, kemudian plastik diikat lalu dimasukan ke kantong jenazah.

“Jangan sampai ada cairan menetes keluar dari kantong jenazah,” jelas Oce.

Kelima, lanjut Oce, apabila saat memakamkan tidak ada mobil ambulans, maka jenazah bisa ditandu ke tempat pemakaman oleh warga yang dilengkapi dengan masker ganda, dan berkaos tangan latek (Red: tidak perlu memakai baju hazmat).

“Terakhir, petugas pemakaman melaksanakan tugas sebagaimana prosedur dengan APD lengkap yaitu dengan memakai hazmat dan masker double (ganda),” terangnya.

Lebih lanjut mantan Camat Karangampel itu menjelaskan, setelah proses pemulasaran dan pemakaman jenazah selesai, seluruh pakaian hazmat dan masker serta kaos tangan dikumpulkan ke dalam satu kantong untuk selanjutnya dikirim ke rumah sakit terdekat yang menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 untuk dibuang sebagai limbah medis.

“Setelah proses pemakaman selesai, hati-hati dengan alat-alat yang dikenakan, karena itu menjadi limbah medis, jangan dibuang sembarang,” jelas Oce.

Oce memaparkan, petugas di lapangan yang memonitor penguburan tersebut adalah Satgas Desa dan Kecamatan, tenaga medis dari Puskesmas, beserta relawan pemulasaran kecamatan yang telah dilatih oleh BPBD Kabupaten Indramayu.

Oce menambahkan, meskipun masyarakat dapat memakamkan secara mandiri anggota keluarganya atau warga lainnya yang meninggal karena Covid-19, namun dalam pelaksanaannya harus berhati-hati, terlebih perlakuan terhadap jenasah yang meninggal karena Covid-19, tentunya perlakuannya berbeda dengan jenasah yang meninggal non-Covid-19.

“Bagaimana pun juga kita harus berhati-hati dalam penanganannya, jangan sampai hendak menolong, malah akhirnya jadinya tertular. Gunakan prosedur yang tepat dan benar,” himbaunya.

Sementara itu, hari ini, Sabtu (03/07/21), BPBD Kabupaten Indramayu melakukan pelatihan pemulasaraan jenazah kepada 19 anggota masyarakat yang menjadi relawan pemulasaraan hasil dari rekruitmen BPBD Indramayu beberapa waktu yang lalu. Instruktur dalam pelatihan tersebut berasal dari RSUD Indramayu, dan BPBD Kabupaten Indramayu. Tujuan dari pelatihan untuk membekali masyarakat dalam hal menangani jenasah Covid-19.

“Alhamdulillah, ada 124 warga yang siap menjadi relawan pemulasaran jenasah Covid-19 hasil dari rekruitmen yang kami lakukan beberapa waktu yang lalu. Dari jumlah 124 itu, yang baru kami latih 19. Sisanya menyusul,” tutupnya.

(Agus MT/Dedy–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu).