Kegiatan Flexible Working Arrangement/FWA sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19

SHARE

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu menindak lanjuti surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat dengan mengatur jadwal piket Flexible Working Arrangement/FWA.

Pelaksanaan FWA ini dengan mengatur masing-masing Bidang dan Sekretariat dibagi piket FWA dalam 2 gelombang. Gelombang 1: tanggal 30, 31 maret dan 1 april 2020. Gelombang 2 : tanggal 2, 3 dan 6 April 2020.

Kegiatan Flexible Working Arrangement/FWA ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah provinsi Jawa Barat.
(Tati Sun/Diskominfo Indramayu)