Menyongsong Tahap AKB, Taufik Keliling Pasar Tradisional
DISKOMINFO INDRAMAYU – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu melakukan pengecekan ke sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Indramayu. Pengecekan ini untuk memastikan kesiapan pasar tersebut untuk menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dipimpin Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat selaku Ketua GTPP Covid-19 Kabupaten Indramayu, tim langsung keliling ke berbagai Pasar Daerah di wilayah Indramayu untuk melihat kondisi pasar secara real. Sementara pasar yang dikunjungi antara lain Pasar Baru Indramayu, Pasar Bangkir, Pasar Losarang, Pasar Kandanghaur, Pasar Patrol, Pasar Anjatan, dan Pasar Haurgeulis, Kamis (18/06/2020).
Taufik Hidayat menjelaskan, selesai pelaksanaan PSBB Proporsional pada tanggal 26 Juni 2020 nanti, pihaknya akan menuju ke fase (red: tahap) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Untuk itu berbagai sarana umum wajib disiapkan agar siap memasuki fase yang mengubah kebiasaan lama dengan kebiasaan baru.
Dipilihnya pasar tradisional sebagai lokasi awal sosialisasi fase AKB, jelas Taufik, karena pasar merupakan sarana umum yang vital bagi kehidupan manusia. Dengan demikian, imbuhnya, pasar harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah karena di situ menjadi tempat bertemunya banyak orang untuk melakukan transaksi jual beli.
Dalam kesempatan itu, Taufik meminta agar kepala pasar bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan di pasar. “Saat pelaksanaan AKB, saya minta Kepala pasar agar bertanggung jawab terhadap penerapan AKB, jangan sampai ada yg tidak menggunakan masker saat berada di pasar,” pintanya.
Selain itu, Taufik juga meminta agar setiap pasar tradisional harus memiliki petugas khusus di pintu utama. Tugasnya untuk mengawasi orang yang masuk dan memeriksa suhu tubuh.
“Di pintu utama masuk ini harus ada petugas yang menahan pembeli yang masuk. Jika tidak pakai masker suruh kembali lagi, kemudian petugas juga melakukan pengukuran suhu tubuh,” tegas Taufik.
Selain pembeli, para pedagang juga harus menggunakan masker dan sarung tangan dalam melaksanakan transaksi. Kemudian setiap kios harus tersedia tempat cuci tangan atau menyediakan hand sanitizer dan memberikan tanda jaga jarak.
“Pedagang harus membuat surat pernyataan bersedia mematuhi protokol kesehatan,” jelas Taufik
Selanjutnya, petugas pasar juga harus terus berkeliling ke setiap kios untuk monitoring pelaksanaan protokol kesehatan untuk terus mengingatkan kepada para pedagang dan pembeli.
“Petugas pasar harus benar-benar tegas, pelaksanaan protokol kesehatan ini jangan main-main. Kita semua tidak ingin terpapar dari tempat ini. Saya siapkan sanksi jika masih ada pelanggaran protokol kesehatan di pasar ini,” tegas Taufik.
Sementara itu Kepala Pasar Baru Indramayu, Ahmad Jamaludin mengatakan, menjelang AKB ini pihaknya terus menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan terhadap semua yang ada di pasar. Setiap yang masuk ke areal pasar baik pedagang dan pengunjung wajib memakai masker.
Kemudian saat ini pihaknya juga terus mendorong agar setiap kios menyiadiakan tempat utk cuci tangan/handsanitizer, jaga jarak dan selalu mematuhi protokol kesehatan. (Aa DENI/Diskominfo Indramayu)