Pemkab dan FH UNTAR Perkuat Edukasi Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat Indramayu

DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) menyambut baik pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dan Penelitian dari Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (FH UNTAR).
Pembukaan kegiatan yang berlangsung pada Jumat (18/7/2025) di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendukung pembangunan berbasis inovasi.
Rektor Universitas Tarumanagara, Prof. Dr. Amad Sudiro dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun daerah yang berdaya secara hukum dan sosial.
“Kolaborasi ini penting untuk memperkuat posisi hukum di tengah masyarakat, sekaligus menjadi ruang edukasi yang bermanfaat bagi pembangunan daerah. Kami berharap hasil kegiatan ini mampu menjadi solusi konkret atas tantangan hukum yang dihadapi masyarakat Indramayu,” ungkapnya.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu, Iin Indrayati menyampaikan, Pemkab Indramayu terus berkomitmen untuk menjalin kerja sama positif dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, pelaku UMKM, serta komunitas lokal dalam upaya pengembangan potensi daerah secara berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Indramayu sangat terbuka terhadap kolaborasi akademik seperti ini. Ini bukan hanya kegiatan seremonial, tapi juga bagian dari upaya nyata untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, khususnya dalam bidang hukum dan pemberdayaan sosial,” ujarnya.
Berbagai kegiatan yang dilaksanakan selama program PKM dan Penelitian ini meliputi seminar tentang peran mediasi dalam penyelesaian sengketa bisnis, diskusi panel mengenai keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana, serta kajian penyelesaian sengketa bisnis melalui jalur nonlitigasi.
Selain itu, diberikan pula edukasi terkait perlindungan data pribadi dalam penggunaan aplikasi pinjaman online, pemahaman hukum terhadap judi online, sosialisasi pencegahan perkawinan anak di bawah umur, serta pembahasan perlindungan hukum atas sengketa tanah wakaf, waris, dan hibah.
Seluruh rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat Indramayu terhadap berbagai isu yang berkembang, khususnya di era digital.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pendekatan penyelesaian sengketa secara damai dan adil, serta membentuk masyarakat Indramayu yang lebih terlindungi secara hukum dalam aspek bisnis, keluarga, dan teknologi informasi.
Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain perwakilan dari UMKM, Karang Taruna, dan perangkat daerah. Kehadiran semua pihak menunjukkan antusiasme dan dukungan terhadap upaya peningkatan literasi hukum di tengah masyarakat. (Diskominfo Indramayu)
Penulis : Roro Wilis
Editor : bp