Perpanjangan Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Covid-19

SHARE

Sesuai surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor : 800/47/-BKD tanggal 27-3-2020. Tentang Perpanjangan penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu menindak lanjuti surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat dengan mengatur jadwal piket Flexible Working Arrangement/FWA.

Dari masing-masing Bidang dan Sekretariat dibagi piket FWA dalam 2 gelombang. Gelombang 1: tanggal 30, 31 maret dan 1 april 2020. Gelombang 2 : tanggal 2, 3 dan 6 April 2020.
(Tati Sun/Diskominfo Indramayu)