Tingkatkan Kualitas Hidup, Dinsos Indramayu Bagikan Alat Bantu Ke Penyandang Disabilitas

SHARE

 

Dinas Sosial Kabupaten Indramayu menyalurkan bantuan sosial alat bantu bagi penyandang disabilitas. Penyaluran alat bantu untuk penyandang disabilitas di Kabupaten Indramayu ini, dilaksanakan di Aula Kecamatan Jatibarang, Senin (18/10/21) yang lalu. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu Ade Suhayati mengatakan, bagi penyandang disabilitas, alat bantu menjadi kebutuhan dasar yang berpengaruh besar terhadap partisipasi penyandang disabilitas dalam berbagai aspek pembangunan. Namun, jelas Ade, nyatanya ketersediaan alat bantu tersebut masih belum mencukupi akibat keterbatasan biaya dalam pengadaan dan penyediaan alat bantu yang sangat terbatas serta belum merata di seluruh Indramayu. 

Menurut Ade, sejauh ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam memenuhi kebutuhan alat bantu untuk penyandang disabilitas. Antara lain melalui pembiayaan baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten. Namun karena ada beberapa kendala, tidak semua penyandang disabilitas mendapatkan alat bantu. 

Ade menjelaskan, dalam melakukan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas, dilakukan upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui pemberian bantuan sosial. Hal ini sebagai upaya untuk melindungi, menghormati, memajukan dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, sesuai dengan UU No. 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU No. 19/2011 tentang pengesahan konvensi hak-hak penyandang disabilitas, Peraturan Pemerintah (PP) No. 52/2019, serta PP No. 52/2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas

Sementara itu Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Atu, merinci, jumlah penerima manfaat dalam pembagian alat bantu untuk penyandang disabilitas kategori miskin/tidak mampu, sebanyak 25 orang dengan rincian 21 orang mendapat kursi roda, rolator kaki 3,1, serta 3 buah tongkat ketiak. Alat bantu ini berasal dari bantuan Kementerian Sosial melalui BRSPD Tanmiyat Bekasi. Dari jumlah itu, 18 dibagikan untuk masyarakat di Jatibarang, sedangkan 7 alat bantu dibagikan di Indramayu.

“Sebelumnya pada Bulan Juni yang lalu, kami sudah memberikan bantuan sosial 100 kursi roda yang anggarannya berasal dari APBD yang dibagikan kepada 50 Penyandang Disabilitas Terlantar dan 50 Lanjut Usia Terlantar yang tersebar di 31 kecamatan,” katanya.

Atu mengatakan, tujuan pemberian alat bantu kepada penyandang disabilitas antara lain untuk mendukung pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, serta memudahkan penyandang disabilitas dapat tumbuh dan berkembang serta hidup bermasyarakat secara optimal sebagai wujud pencapaian hak-haknya.

“Pemberian alat bantu ini bertujuan guna meningkatkan kualitas aksesibilitas (Red: aktivitas sehari-hari) sehingga lebih mandiri, juga memberikan layanan dan perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu yang berguna dalam membantu mobilitas,” katanya.

Atu berharap, dengan bantuan ini, kondisi penyandang disabilitas menjadi lebih baik dari kondisi sebelumnya, serta dapat melaksanakan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat dan hidup mandiri. 

Di tempat yang sama, Camat Jatibarang, Indra Mulyana, mengapresiasi Dinas Sosial Kabupaten Indramayu yang telah memberikan alat bantu untuk warga disabilitas yang tidak mampu di wilayah kerjanya. Menurutnya, dengan adanya alat bantu, memudahkan penyandang disabilitas untuk beraktivitas secara mandiri, sehingga tidak bergantung kepada orang lain.

“Atas nama Pemerintah Kecamatan Jatibarang saya mengucapkan terimakasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Indramayu yang telah membantu warga kami. Semoga pemberian ini dapat bermanfaat bagi penyandang disabilitas,” pungkasnya. 

(Oyib/Dedy—Tim Publiksasi Diskominfo Indramayu).