BPR KR Indramayu Buka Pelayanan Pengaduan untuk Nasabah

DISKOMINFO INDRAMAYU — Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu membuka Pelayanan Pengaduan untuk nasabahnya. Pengaduan meliputi tabungan, deposito atau transaksi keuangan lain milik nasabah.

Pelayanan pengaduan dilaksanakan terpusat di kantor pusat BPR KR di Jl. Letjend S. Parman No.20, Kelurahan Margadadi, Indramayu, Senin (20/3/2023).

Hal itu terungkap dalam surat pengumuman yang disampaikan direksi BPR KR tanggal 17 Maret 2023 lalu. Surat bernomor 001.20/212/PERUMDA BPR/KR/III/2023 menyebut, nasabah yang akan melaporkan pengaduan harus membawa persyaratan tertentu.

“Betul, kami membuka pelayanan pengaduan untuk nasabah soal tabungan, deposito atau transaksi keuangan lain. Hanya saja ada syarat yang harus dibawa saat mengadu,” tutur Direktur Operasional BPR KR Indramayu, Bambang Supena, Minggu (19/32023)

Adapun syarat yang harus dibawa saat mengadu adalah foto copy KTP, foto copy tabungan awal dan akhir serta saldo tabungan/deposito.

Bambang mengatakan, pelayanan pengaduan berlaku untuk seluruh nasabah BPR KR seluruh cabang di Kabupaten Indramayu.

Cabang-cabang BPR KR itu adalah :

1. Cabang Krangkeng

2. Cabang Karangampel

3. Cabang Juntinyuat

4. Cabang Kedokan Bunder

5. Cabang Sliyeg

6. Cabang Kertasemaya

7. Cabang Bangodua

8. Cabang Widasari

9. Cabang Lohbener

10.Cabang Losarang

11.Cabang Kandanghaur

12.Cabang Anjatan

13.Cabang Haurgeulis

14.Cabang Gabus Wetan

15.Cabang Cikedung

16.Cabang Sindang.

“Pengaduan nantinya akan diterima sesuai cabang masing-masing. Jika nasabah menabung atau deposito berasal dari cabang A maka silahkan mendatangi meja pengaduan cabang A juga,” ujar Bambang menambahkan.

Sekadar informasi, pelayanan pengaduan nasabah dibuka menyusul banyaknya keluhan soal sulitnya menarik saldo tabungan dan deposito, sebagai akibat dari kasus ratusan debitur nakal yang berujung pada kredit macet.

Jumlah kredit macetnya tak tanggung-tanggung yakni sebesar Rp141 miliar melibatkan ratusan nasabah. Kasus ini juga sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Bandung. Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. (HS/MTQ — Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

TERBARU

Musrenbang RPJPD 2025-2045 Dan RKPD 2025, Bupati Indramayu Tekankan Pentingnya Sinergitas Antar Stakeholder
Bek Timnas Putri U-17 Indonesia Nanda Rahmawati Ternyata Orang Indramayu, Akan Tampil di Piala Asia Putri U-17
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisatawan di Indramayu Tembus 103.062 orang. Ini Objek Wisata Paling Banyak Dikunjungi
Sidak Hari ke-2, Pelayanan Publik Berjalan Normal
Hari Pertama Kerja Pasca Libur Idulfitri, Kehadiran ASN Indramayu Mencapai 98,15 %
Dukung Kelancaran Mudik, Bupati Indramayu Nina Agustina Siapkan Layanan Air Bersih Dan Toilet Bagi Pemudik
Ribuan Umat Muslim Padati Salat Idulfitri di Alun-alun Puspawangi Indramayu
H-1 Lebaran Menhub dan Bupati Nina Agustina Pantau Langsung Pantura Indramayu
Senyum Sumringah Para Petugas Kebersihan, Terima THR dari Bupati Indramayu
Raih Keberkahan Ramadan, DKM Masjid Jami Nurul Huda Santuni Anak Yatim
Petugas Gabungan Terus Razia Penyapu Koin di Jembatan Sewo
RSUD Pantura M.A.Sentot Patrol Siapkan Layanan Terbaik
GPM Serempak, 100 Ton Beras Didistribusikan ke Seluruh Kecamatan di Indramayu
Sudut Baca Bermartabat, Berikan Rasa Nyaman Bagi Pemudik Saat Singgah Di Kabupaten Indramayu
Forum Indramayu Studi Hadirkan Kedai Kopi Spesial Nusantara Berdayakan Disabilitas
Rajut Sinergitas dan Keberkahan, PCNU Indramayu Adakan Buka Puasa bersama.
Disdikbud Lakukan Pembinaan Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indramayu
Bulan Penuh Berkah, Bupati Nina Salurkan Ribuan Pasang Sepatu Untuk Anak Sekolah
Akad Massal KPR Bersubsidi, Bupati Nina : "Cara Mudah Masyarakat Miliki Rumah"
1.786 Personil Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri
Scroll to Top