Kecamatan Cikedung Himpun Zakat Mal Rp 408 Juta

SHARE

 

DISKOMINFO INDRAMAYU – Kecamatan Cikedung sebagai daerah yang memiliki lahan pertanian cukup luas sangat menjanjikan untuk memaksimalkan penerimaan zakat mal dari sektor pertanian. Bahkan pada tahun 2020 lalu, kecamatan ini menjadi daerah terbanyak dengan perolehan zakat mal mencapai 408 juta rupiah.

Hal tersebut ditegaskan Camat Cikedung Endhy Yohendy ketika memberikan sambutan pada acara Jum’at Keliling Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Jum’at ( 9/4/2021) lalu di Desa Jatisura Kecamatan Cikedung.

Menurut Endhy, tingginya perolehan zakat mal di Kecamatan Cikedung tersebut karena tingginya produktivitas dan keberhasilan panen para petani pada tahun 2020 lalu. Selain itu juga dikarenakan tingginya kesadaran masyarakat dalam mengeluarkan zakat dan tingginya manfaat yang dirasakan dalam pendayagunaan zakat tersebut.

Saat ini, lanjut Endhy, baru 4 desa yang aktif dan terus menjalankan penerimaan zakat mal. Untuk desa lainnya akan terus diupayakan agar juga bisa terkumpul.

“Alhamdulillah zakat mal di Kecamatan Cikedung terus meningkat dan cakupan wilayah desa semakin bertambah. Ini menandakan keasadarn dalam berzakat semakin tingginya,” kata Endhy kepada Diskominfo Indramayu.

Sementara itu berdasarkan data dari Baznas Kabupaten Indramayu, perolehan zakat mal Kecamatan Cikedung tahun 2020 mencapai Rp 408.912.500,-. Jumlah tersebut terkumpul dari Desa Loyang sebesar Rp 36.212.900,- Desa Jatisura sebesar Rp 168.021.600,- Desa Mundakjaya sebesar Rp 145.000.000,- dan Desa Cikedung Lor sebesar Rp 59.678.000,-

Zakat mal yang terhimpun di Baznas Kabupaten Indramayu pada tahun 2020 mencapai Rp 1.064.553.000,- terkumpul dari 17 kecamatan dari 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Indramayu yakni Kecamatan Anjatan Rp 18.410.000,- Kecamatan Arahan Rp 1.000.000,- Kecamatan Cikedung Rp 408.912.500,- Kecamatan Gantar Rp 5.000.000,- Kecamatan Indramayu Rp 3.500.000,- Kecamatan Jatibarang Rp 20.520.000,- Kecamatan Juntinyuat Rp 250.000,- Kecamatan Kandanghaur Rp 210.300.000,- Kecamatan Kedokanbunder Rp 5.000.000,- Kecamatan Kertasmaya Rp 71.909.500,- Kecamatan Lelea Rp 50.250.000,- Kecamatan Pasekan Rp 1.000.000,- Kecamatan Sindang Rp 2.100.000,- Kecamatan Sliyeg Rp 36.051.000,- Kecamatan Terisi Rp 4.000.000,- Kecamatan Tukdana Rp 116.950.000,- dan Kecamatan Widasari Rp 109.400.000,-

“Zakat mal baru terhimpun di 17 kecamatan. Pada tahun 2021 ini kita coba terus kembangkan ke kecamatan lainnya. Dan berharap menjadi solusi untuk penanganan kemiskinan di Kabupaten Indramayu,” kata Ketua Baznas Kabupaten Indramayu Moh. Mudor. (Aa Deni/Dedy-Diskominfo Indramayu)