Majukan UMKM Indramayu, Bupati Nina Akan Tinjau Keberadaan Toko Modern

DISKOMINFO INDRAMAYU – Keberadaan toko modern yang makin hari kehadirannya makin menjamur dinilai dapat berdampak langsung pada keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menanggapi adanya fenomena tersebut, Bupati Nina meminta jajaran dinas terkait untuk melakukan peninjauan terhadap keberadaan toko modern atau minimarket yang ada di Kabupaten Indramayu.

Peninjauan tersebut dilakukan karena dari hasil pengamatan yang dilakukan di lapangan, kehadiran toko modern ataupun minimarket tersebut belum memberikan manfaat untuk pelaku UMKM yang ada di sekitarnya.

“Faktanya tidak ada produk lokal hasil UMKM Indramayu yang dijual di minimarket atau toko modern. Lalu apa manfaat minimarket jika tidak berpihak terhadap usaha masyarakat. Yang dijual hanya produk nasional, (uang) hasil penjualannya langsung disetorkan ke Jakarta (pusat), jadi perputaran ekonominya bukan di Indramayu,” ungkap Bupati Nina, Kamis (16/3/2023).

Lebih lanjut Bupati Nina menjelaskan, toko modern yang ada saat ini dinilai belum memberikan ruang untuk para pelaku UMKM di Kabupaten Indramayu. Padahal seharusnya toko modern tersebut menyediakan sedikitnya 30% ruang pasar bagi UMKM daerah.

“Saya perintahkan seluruh dinas terkait meninjau ulang keberadaan toko modern, termasuk yang mengajukan izin baru. Jumlahnya sudah sangat banyak, jika tidak dikendalikan akan mematikan UMKM masyarakat,” jelasnya.

Aturan tersebut juga ditegaskan dalam Pasal 7 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 yang mengatur tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, di mana pemerintah mewajibkan toko swalayan atau peretail modern, termasuk minimarket, menyediakan ruang usaha atau ruang promosi bagi UMKM sebanyak 30 % dari total luas area pusat perbelanjaan.

“Kewajiban menyediakan ruang usaha dan/atau ruang promosi untuk usaha mikro dan usaha kecil dan/atau pemasaran produk dalam negeri dengan merek dalam negeri paling sedikit 30 persen dari luas areal pusat perbelanjaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” demikian tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tersebut,” tandas Bupati Nina.

Selain itu, Bupati Nina menegaskan, langkah yang dilakukan bukan untuk menghalangi apalagi mempersulit pengusaha berinvestasi di Kabupaten Indramayu, melainkan langkah tersebut diambil tidak lain adalah untuk melindungi pelaku UMKM agar keberlangsungan usahanya tetap terjaga.

“Niat saya adalah melindungi pelaku UMKM, jangan ada anggapan macam-macam, ya. Kalau bukan pemerintah, siapa lagi yang akan melindungi pelaku UMKM. Sebab di tangan mereka (UMKM), perekonomian daerah ikut terangkat,” pungkasnya. (HS/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

TERBARU

Youtuber Embun Pagi 57 Terkesima Sudut Baca dan Layanan Perpustakaan DPA Indramayu
Kerja Baik Kerja Nyata, Dishub Indramayu Komitmen Ciptakan Lalin Lancar di Sekitar Alun-Alun Puspawangi
Peduli Kesehatan Perempuan, Bupati Nina : Waspadi Kanker Serviks dan Payudara
Halalbihalal Bersama ASN, Bupati Nina Agustina Berikan Motivasi Kerja Baik Kerja Nyata Untuk Indramayu Bermartabat
Saatnya Bisnis di Indramayu bersinar, Diskopdagin adakan Program UMKM Naik Kelas!
Keren! Di bawah Kepemimpinan Bupati Nina Agustina, LPPD Kabupaten Indramayu, Tempati Peringkat 5 Nasional Terbaik di Jawa Barat
Gerakan Sedekah 1.000 Sepatu Lampaui Target, Diana Terharu dan Menangis Terima Sepatu dari Bupati Indramayu
Seleksi Paskibraka Tahun 2024 : Ajang Mencari Generasi Muda Berbakat dan Berprestasi
Berakhir Damai, Bupati Indramayu Nina Agustina Mediasi Kecelakaan Perahu Nelayan Tradisional Dengan Kapal Tanker
Peringatan Hari Kartini
Peringatan Hari Kartini
56 Tahun Mengudara, Kenang Masa Kejayaan Radio K2 911 FM
Musrenbang RPJPD 2025-2045 Dan RKPD 2025, Bupati Indramayu Tekankan Pentingnya Sinergitas Antar Stakeholder
Bek Timnas Putri U-17 Indonesia Nanda Rahmawati Ternyata Orang Indramayu, Akan Tampil di Piala Asia Putri U-17
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisatawan di Indramayu Tembus 103.062 orang. Ini Objek Wisata Paling Banyak Dikunjungi
Sidak Hari ke-2, Pelayanan Publik Berjalan Normal
Hari Pertama Kerja Pasca Libur Idulfitri, Kehadiran ASN Indramayu Mencapai 98,15 %
Dukung Kelancaran Mudik, Bupati Indramayu Nina Agustina Siapkan Layanan Air Bersih Dan Toilet Bagi Pemudik
Ribuan Umat Muslim Padati Salat Idulfitri di Alun-alun Puspawangi Indramayu
H-1 Lebaran Menhub dan Bupati Nina Agustina Pantau Langsung Pantura Indramayu
Senyum Sumringah Para Petugas Kebersihan, Terima THR dari Bupati Indramayu
Scroll to Top