Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Indramayu
Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Indramayu
Jl. R.A. Kartini No. 01 Indramayu, Jawa Barat 45211