Satpol PP Kabupaten Indramayu Segel Lokasi Proyek Galian Tanah Merah Tak Berizin

DISKOMINFO INDRAMAYU – Satpol PP Kabupaten Indramayu melakukan penyegelan dan menutup sementara lokasi proyek galian tanah merah yang berlokasi di Blok Jetut, Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kamis (25/5/2023).

Penutupan lokasi proyek tersebut dilakukan usai adanya aksi protes yang dilakukan warga dengan kehadiran galian tersebut. Warga merasa aktivitas lalu lalang kendaraan yang mengangkut galian tanah dari lokasi proyek dapat mengakibatkan jalan di sekitar wilayah tersebut menjadi rusak.

“Tadi pagi warga melakukan aksi protes ke Kantor Kecamatan Cikedung terkait dnegan kondisi jalan rusak akibat dari aktivitas dump truk yang mengambil tanah merah di daerah sini kemudian dibawa ke luar,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, kepada Diskominfo Indramayu.

Lebih lanjut Teguh menerangkan, aktivitas pengangkutan tanah merah dari lokasi galian tersebut turut mengakibatkan jalan sekitar lokasi rusak parah sekira 300 meter.

Usai dilakukan penelusuran, lokasi proyek galian tanah merah tersebut merupakan milik perorangan dan bukan milik perusahaan.

Kemudian, beroperasinya galian tanah merah tersebut pun diketahui tidak memiliki legalitas perizinan yang jelas.

Dengan demikian, sanksi tegas diberikan Satpol PP Kabupaten Indramayu kepada pemilik lokasi proyek galian tanah merah tersebut dengan melakukan penutupan sementara hingga mengantongi perizinan yang lengkap sesuai dengan regulasi yang ada.

“Penutupan sementara kita lakukan hingga perizinan yang resmi keluar supaya ada efek jera, karena apa, ini juga menjadi salah satu penyebab jalan-jalan menjadi rusak karena kendaraan yang mengangkut tanah ini memiliki berat atau tonase muatan yang melebihi kapasitas kekuatan jalan yang ada,” pungkas Teguh. (FKR/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

TERBARU

Pemkab Indramayu Targetkan 95 % Warganya Tercover UHC
Melalui Virtual, Kementerian PAN-RB Lakukan Penilaian Interviu Penerapan SPBE Kabupaten Indramayu
Perkuat Langkah Zero Stunting, Disduk KB-P3A Laksanakan Audit Kasus Stunting
TMMD Desa Cikawung, Bangun Desa Dalam Waktu 30 Hari
Ditjen Bina Adwil Kemendgri Lakukan Sosialisasi Pemendagri No 11 Tahun 2023
Peroleh BPJS PBI, Penderita Hydrosepalus Dirujuk ke RSUD Indramayu
Peringati Hari Jadi Indramayu, 31 Kecamatan se-Kab Indramayu Ikuti Lomba PUSPA
Penerimaan PPPK Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Pj. Sekda Lantik Sekmat Bongas
Pj. Sekda Lantik Sekmat Bongas
Terapkan Program Desa Cantik, BPS dan Diskominfo Indramayu Berikan Pembinaan di Desa Tegalurung
Warga Puas Layanan Discapil Mlayu
Pendistribusian Beras 10 Kilogram, dari Bupati Nina Agustina Sasar 609 Warga Desa Cikedunglor
Jitunya Strategi Bupati Indramayu, Pajak dari PLTU, Pertamina dan Jalan Tol Naik Signifikan
Manfaat Program Pe-Ri, Warga Desa Jatisura Jajakan Produk Hasil Pelatihan
Penanganan Jalan Tahun 2023, Tingkatkan Mobilitas dan Ekonomi Masyarakat
Bupati dan DPRD Setujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023
Peringati Hari Kunjung Perpustakaan, Kepala DPA: Mari Budayakan Membaca
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, VRI Kabupaten Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih
Dirasakan Manfaatnya, Purna PMI Desa Manguntara Ikuti Pelatihan Program Pe-Ri
Komitmen Cegah Stunting, PC IBI Gelar Seminar Kebidanan Dan Layanan USG Gratis
Scroll to Top