Bupati Lucky Hakim Bersama BPN Kembali Sertifikatkan Aset Pemerintah Daerah

DISKOMINFO INDRAMAYU - Bupati Indramayu Lucky Hakim kembali mengamankan aset pemerintah daerah dengan cara mensertifikasi. Hal ini merupakan upaya untuk menjaga aset dari kehilangan dan mendapatkan kepastian hukum.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Lucky Hakim ketika menerima sertifikat aset pemerintah daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu di Pendopo, Senin (14/4/2025).
Lucky Hakim menjelaskan, sertifikasi aset-aset tanah milik pemerintah daerah terus dilakukan setiap tahun. Hal ini merupakan upaya untuk menjaga aset agar tidak hilang, tertib administrasi, dan juga mendapatkan kepastian hukum sehingga tidak bersengketa dengan pihak lain.
"Kita tertibkan aset pemda ini agar tidak ada klaim dari pihak lain yang pasti ini agar mendapatkan kepastian hukum bagi kita penyelenggara pemerintahan," kata Lucky Hakim.
Lucky Hakim menambahkan, saat sekarang total aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Indramayu sebanyak 2.168 bidang tanah yang tersebar di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut yang sudah tersertifikat sebanyak 881 bidang sisanya sebanyak 1.287 bidang masih terus dilakukan sertifikasi.
Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Indramayu, Fredy Marfin mengatakan, pengelolaan aset daerah yang transparan dan berkelanjutan merupakan hal yang sangat penting saat ini. Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah kerja keras dalam proses percepatan sertifikasi aset daerah ini.
"Percepatan penerbitan sertifikat aset di Kabupaten Indramayu ini merupakan satu tuntutan untuk melegalkan kepemilikan hak atas tanah terutama yang berhubungan dengan lokasi atau tanah pemerintah daerah yang ada di Kabupaten Indramayu," kata Fredy. (Diskominfo Indramayu)
Penulis : Aa Deni
Editor : bp