Diskusi Implementasi Teknologi Waste To Energy

SHARE

Sebagai Bagian dari Kajian Pencegahan Korupsi atas Kebijakan di sektor Energi dan Kelistrikan, Direktorat Monitoring KPK telah melakukan Kajian Pengelolaan Sampah untuk Energi Listrik Terbarukan di tahun 2019.

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melalui teleconference menggunakan Aplikasi Zoom Meeting Diskusi Implementasi Teknologi Waste To Energy Wilayah Jawa.

Hadir Wakil Bupati Lucky Hakim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. Aep Surahman, Kasi Penanganan sampah Dedi Rahmat, B.E, Kabid Bappeda Dra. Laela Hosilawati, M.Si, Kabid TIK Diskominfo Kabupaten Indramayu Anri Heriyanto, ST

Kegiatan ini dilaksanakan hari Rabu tanggal 31/03/2021 di ruang ICC Indramayu Command center.
(Tati Sun/Diskominfo Indramayu)