Gugus Tugas Sekat 10 Lokasi Jalan
DISKOMINFO INDRAMAYU – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu kembali memperluas areal penyekatan jalan secara terbatas pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ke-tujuh, Selasa (12/5/2020).
Asisten Pemerintahan Asda 1 Setda Indramayu yang juga Kordinator Bidang Operasional Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat mengatakan, ada delapan titik tambahan yang dilakukan penyekatan, sehingga total ruas jalan utama kota Indramayu yang disekat kini ada sebanyak 10 ruas jalan.
Delapan titik tambahan itu, meliputi Terminal Sindang, Simpang 5, Bunderan Kijang, Perempatan Paoman, Jembatan Cimanuk, Perempatan Jalan Olahraga, Pertigaan Makam RK, dan Samping Kantor Pajak.
“Lima titik baru ini merupakan akses utama masyarakat masuk ke kota Indramayu, dan 3 titik merupakan jalur ke arah pasar baru Indramayu, kata Jajang.
Adapun dua titik lainnya, yakni Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan DI Panjaitan yangsudah lebih dahulu dilakukan penyekatan sejak Sabtu (5/5/2020) lalu.
Jajang Sudrajat menyampaikan, sepuluh ruas jalan utama kota Indramayu itu akan ditutup setiap hari sampai berakhirnya pelaksanaan PSBB di Kabupaten Indramayu pada 19 Mei 2020 mendatang.
Adapun penyekatan jalan ini dilakukan secara terbatas mulai pukul 15.30 WIB sampai dengan 17.30 WIB, sedangkan 3 akses menuju pasar baru dilakukan mulai jam 16.00 WIB.
“Selama PSBB warga yang melintas akan dibatasi tanpa terkecuali oleh petugas, terutama pengendara yang tidak memakai masker,” ujar dia.
Berdasarkan pemantauan di lapangan banyak pengendara yang mesti putar balik karena tidak bisa melintas.
Selain melakukan penyekatan, petugas juga melakukan razia masker terhadap para pengendara.
Jika ada pengguna jalan tidak mengenakan masker saat melintas jalan di kota Indramayu akan langsung diberhentikan dan diminta putar balik untuk pulang ke rumah masing-masing.
“Penyekatan jalan terbatas juga dilakukan ke arah Pasar Baru Indramayu, kita tutup mulai pukul 16.00 WIB yang juga merupakan jadwal operasional pasar sudah harus dihentikan,” ujar dia.
Dalam hal ini, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk berdiam diri di rumah dan mematuhi kebijakan yang sudah dibuat pemerintah agar penyebaran wabah Covid-19 bisa secepatnya diputus di Kabupaten Indramayu.
Beberapa orang yang harus putar balik seperti yang disampaikan Andi mengatakan, dirinya memaklumi jika harus memutar mencari jalan lain. Pasalnya penyekatan ini sebagai upaya bersama dari pemerintah agar Covid-19 tidak menyebar kemana-mana.
“Saya tahu Indramayu melaksanakan PSBB, kemaren hanya dua jalan yang disekat. Sekarang hampir jalan utama masuk ke kota semuanya disekat. Ya kita patuhi demi kebaikan bersama,” kata Andi. *(Aa DENI/Diskominfo Indramayu)*