Pemerintahan Lucky Hakim – Syaefudin Terus Audit Dana Desa, Wujudkan Tata Kelola Keuangan Desa yang Tepat Sasaran dan Akuntabel

DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemerintah Kabupten Indramayu di bawah kepemimpinan pasangan Lucky Hakim – Syaefudin terus berkomitmen melaksanakan tata kelola keuangan desa sesuai dengan ketentuan, tepat sasaran, efisien, dan akuntabel. Salah satu yang terus dilakukan adalah memaksimalkan fungsi pengawasan oleh Inspektorat dengan melakukan audit dana desa di 309 desa di Kabupaten Indramayu.
Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam berbagai kesempatan mengatakan, audit terhadap pengguaan dana desa merupakan komitmennya ketika memimpin Kabupaten Indramayu untuk mengetahui secara pasti apakah penggunaan uang negara atau rakyat tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ataukah tidak.
Menurut Lucky Hakim, audit dana desa dilakukan sebagai bentuk transparansi terhadap pengelolaan keuangan desa. Selain itu untuk memberikan kepastian kepada masyarakat yang ada di desa terhadap penggunaan dana desa yang sudah dilakukan selama ini.
Lucky Hakim menambahkan, Inspektorat sebagai lembaga pengawasan juga harus melakukan pembinaan jika ada pengelolaan kuangan yang tidak sesuai. Jika tidak bisa dilakukan pembinaan ataupun penyelesaian terhadap berbagai ketentuan yang dilakukan selanjutnya akan dilakukan tindaklanjut ke proses berikutnya.
“Audit ini ada yang dilakukan secara regular dan juga khusus. Audit regular terus berjalan hingga saat ini secara maraton ke desa-desa. Begitu juga audit atau pemeriksaan khusus juga terus dilakukan terhadap berbagai aduan yang masuk ke dirinya ataupun Inspektorat,” kata Lucky Hakim.
Sementara itu Inspektur Kabupaten Indramayu, Ari Risdianto menjelaskan, secara bertahap pihakya terus melakukan audit terhadap 309 desa di Kabupaten Indramayu. Pemeriksaan / audit regular sudah dilakukan terhadap 15 desa. Sedangkan pemeriksaan khusus atas permintaan aparat penegak hukum (APH) dan pengaduan masyarakat (dumas) sudah berjalan di 6 desa.
“Dari enam desa tersebut, pengaduannya mencapai 9 item dan sub item lainnya. Inspektorat memberikan atensi terhadap audit dana desa ini harus sesuai penggunannya,” tegas Ari, Rabu (28/5/2025). (Diskominfo Indramayu)
Penulis : Aa Deni
Editor : bp