Indeks Kepuasan Masyarakat Layanan Kecamatan Kedokanbunder Mencapai 93,32

SHARE

 

DISKOMINFO INDRAMAYU – Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan Kecamatan Kedokanbunder pada Triwulan I Tahun 2022 (Januari-Maret) mencapai 93,32. 

Hasil ini diperoleh seelah dilakukan survey IKM. Survei IKM merupakan survei untuk menentukan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan suatu lembaga pemerintah. 

Camat Kedokanbunder Atang Suwandi menjelaskan, survei diambil pada Triwulan I yakni mulai bulan Januari hingga Maret 2022 dengan melibatkan 164 responden yang merupakan masyarakat yang tengah mengurus keperluan di Kantor Kecamatan Kedokanbunder. 

Sementara untuk jenis pelayanan yang disurvei yakni pelayanan KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). 

“Indikator survei baru untuk tiga jenis layanan. Kita berharap nanti indikatornya bisa diperluas lebih banyak lagi,” kata Camat termuda di Kabupaten Indramayu ini. 

Pada kesempatan itu, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan masukan saran dan kritiknya kepada Kecamatan Kedokanbunder. 

“Berbagai masukan saran dan kritiknya, kami jadikan sebagai bahan perbaikan agar pelayanan kami terus menjadi lebih baik dari saat ini,” kata Atang. (Kiriman berita Kec. Kedokanbunder – diolah kembali oleh Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)