Kerja Keras Mengejar SAKIP Predikat BB
DISKOMINFO INDRAMAYU – Setelah ada keinginan dari Bupati Indramayu H. Supendi beberapa waktu lalu bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 ini harus memperoleh predikat ‘BB’. Seluruh jajaran di Pemkab Indramayu mempersiapkannya dengan kerja keras agar keinginan tersebut dapat terwujud tahun 2019 ini.
Plh. Bupati Indramayu, Rinto Waluyo dalam Rakor Persiapan Review SAKIP di Ruang Ki Tinggil, Senin (26/08/2019) menjelaskan, SAKIP menurut Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran / target kinerja yang telah ditetapkan melalui laporan kinerja instasni pemerintah yang disusun secara periodik.
Rinto menegaskan, SAKIP tahun 2018 lalu Pemkab Indramayu memperoleh predikat ‘B’ dengan nilai 65.03 dan pada tahun 2019 ini minimal pihaknya menginginkan predikat ‘BB’ atau jika sangat memungkinkan bisa nilai predikat ‘A’, kenaikan predikat ini memang berat dilakukan namun diharapkan ini menjadi komitmen bersama dari seluruh penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Indramayu.
“Meningkatkan nilai dan predikat SAKIP ini harus benar-benar menjadi komitmen bersama para ASN. Jangan main-main terhadap pelaksanannya, setiap tahun kita inginkan progresnya naik jangan bangga dengan hasil yang stagnan,” tegas Rinto.
Sementara itu Pengendali Teknis SAKIP Kabupaten Indramayu pada Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Ace, SE. Ak mengatakan, penilaian SAKIP terdapat 5 komponen penilaian yakni perencanaan kinerja (30 %), pengukuran kinerja (25 %), pelaporan kinerja (15 %), evaluasi internal (10 %) dan capaian kinerja (20 %).
“Dari 5 komponen tersebut harus maksimal dalam evaluasinya. Sementara di Kabupaten Indramayu evaluasi program atau perencanaan kinerja belum dilakukan secara maksimal. Jangan hanya pemenuhan dokumen, tapi juga harus dilihat implementasinya,” tegas Ace. (Aa Deni/Diskominfo Indramayu)