Pemerintah Kabupaten Indramayu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum 2025
DISKOMINFO INDRAMAYU – Sebagai bagian dari upaya nasional dalam pengendalian inflasi daerah, Pemerintah Kabupaten Indramayu turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring, di Indramayu Command Center (ICC), Senin (9/12/2024).
Rakor yang juga dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta beberapa menteri terkait bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna melakukan berbagai langkah sehingga angka inflasi berada pada rentang target sasaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan secara nasional inflasi terkendali di mana pada bulan November 2024 terhadap November 2023 secara years on years (y-o-y) berada pada angka 1,55%. Meskipun secara month to month terdapat kenaikan 0,30%.
Tito menyebut, secara historis angka inflasi tersebut merupakan angka terendah semenjak tahun 1945, yang mana Indonesia pernah mencetak angka inflasi tertinggi hingga 635,4% pada tahun 1966.
“Kita menjaga inflasi pada rentang 1,5 sampai dengan 3,5% jadi istilahnya 2,5±1%. Kalau di angka lebih rendah dari 1,5 akan memungkinkan terjadi kerawanan di mana konsumen akan senang karena harga murah tetapi produsen seperti nelayan, petani, pabrik-pabrik yang memproduksi kalau harga terlalu rendah mereka yang kesulitan dan sebaliknya jika lebih dari 3,5,” ujarnya.
Dengan demikian, upaya pengendalian inflasi merupakan hal krusial yang menjadi perhatian seluruh pihak sehingga tercipta titik keseimbangan baik bagi produsen maupun konsumen.
Sementara itu, Presiden Prabowo mengapresiasi terselenggaranya rakor pengendalian inflasi. Menurutnya rapat tersebut merupakan suatu mekanisme yang baik guna memantau dan mengendalikan inflasi.
Bahkan presiden juga memuji capaian inflasi nasional yang berhasil dikendalikan hingga berada di bawah 3%, yang mana hal tersebut baginya merupakan prestasi yang luar biasa yang patut disyukuri.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya swasembada pangan sebagai kunci pengendalian inflasi pada masa depan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Dia mendorong agar swasembada pangan dapat diterapkan hingga ke tingkat kabupaten dan kecamatan, sesuai dengan kearifan lokal, bahkan jika perlu, setiap desa harus memiliki lumbung pangan sendiri.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa terkait dengan kenaikan upah minimum tahun 2025 yang baru-baru ini diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia, hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen. Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, serta keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang diterbitkan pada 4 Desember 2024.
(Diskominfo Indramayu)
Penulis: Fikri
Editor: Aa Deni