Pertama di Indramayu, Bupati Nina Agustina Resmikan Program Lebu Digital Desa Cantigi Kulon

SHARE

DISKOMINFO INDRAMAYU — Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar meresmikan program Lebu Digital (Le-Dig) Desa Cantigi Kulon, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu. Kegiatan peresmian ini sontak disambut meriah masyarakat setempat yang hadir sejak siang hari, di Halaman Kantor Desa Cantigi Kulon, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Kamis (7/7/2022).

Peresmian program Le-Dig di Desa Cantigi Kulon tentu menjadi sejarah karena satu-satunya desa yang berhasil mengimplementasikan program Le-Dig yang merupakan satu diantara sepuluh program unggulan Bupati Indramayu dengan visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).

Dalam sambutannya Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, Pemerintah Kabupaten Indramayu mempunyai 10 program unggulan yang bertujuan menjadikan masyarakat Indramayu lebih sejahtera dan merasa terjamin dalam menjalankan kehidupan karena menyasar ke berbagai sektor, mulai kesehatan, pendidikan, pembangunan keagamaan hingga ekonomi.

Menurutnya, satu persatu program yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk kesejahteraan masyarakat mulai diimplementasikan. Seperti halnya Le-Dig di Desa Cantigi Kulon yang merupakan langkah mewujudkan desa cerdas atau smart village dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Digitalisasi setiap desa ini dimaksudkan agar masyarakat Cantigi Kulon semakin cepat dan mudah dalam mendapatkan pelayanan,” katanya.

Untuk itu jelas Bupati Nina, perkembangan teknologi ini akan sangat menguntungkan dan memudahkan aktivitas keseharian jika kita semua menguasainya. Namun jika bermalas-malasan maka akan tertinggal dan tergerus oleh arus modernisasi.

“Bahwa semuanya serba gampang dan bisa dilaksanakan di rumah yang terpenting mempunyai handphone android. Membeli sayuran yang ada market place bisa, dan tentu ini sangat mempermudah masyarakat dalam aktivitas keseharian,” jelasnya.

Bupati Nina menginginkan, jika program Le-Dig ini semakin luas diimplementasikan di Kota Mangga. Dibutuhkan peranan masing-masing kepala desa yang harus sinergi dalam membangun desanya menuju smart village seperti memasarkan produk olahan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui program Le-Dig dengan sistem E-Desa.

“Ini perlu ditiru oleh kepala desa yang lain bisa saling sinergi utamanya dalam memasarkan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui e-Desa atau lebu digital ini. Kemudian kuasai market place yang ada di desa apapun produk yang dimiliki desa bisa saling berkaitan dengan desa atau kecamatan lain di Indramayu,” tambahnya.

Bupati Nina berharap, sejumlah desa di Indramayu khususnya di wilayah Kecamatan Cantigi bisa meniru Desa Cantigi Kulon yang mampu mengimplementasikan program Le-Dig. Hal ini ungkap Bupati Nina, program Le-Dig yang menjadi bagian sepuluh program unggulan merupakan kepentingan masyarakat dan sudah didaftarkan di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), selain itu masuk dalam RPJMD dan di-perdakan.

“Mari bersama-sama program unggulan ini bisa disupport. Visi Indramayu Bermartabat bukan milik kepala daerah tetapi untuk warga dan kesejahteraan masyarakat Indramayu karena sudah didaftarkan di Kemendagri, kemudian masuk RPJMD kita dan sudah di-perdakan, sehingga harus benar-benar mensukseskan Indramayu Bermartabat,” harapannya.

Sementara itu Kepala Desa Cantigi Kulon Chaerotunnisa memaparkan, implementasi program Le-Dig di Desa Cantigi Kulon memakai sistem android yang dinamai e-Desa besutan PT. Inti Smart Solution yang menyajikan pelayanan dengan mudah untuk masyarakat dan menghadirkan mesin ANJUNGAN DESA.

“Aplikasi e-Desa dan mesin ANJUNGAN DESA adalah jawaban efektif untuk warga desa yang selama ini berpikir mengurus layanan di kantor desa langsung itu lama atau ribet atau lainnya. Terkhusus aplikasi e-Desa ini masyarakat bisa mengajukan juga pembuatan surat SKTM dan lainnya dari rumah langsung,” jelasnya.

Selain itu, aplikasi e-Desa tersebut menyajikan kabar desa, forum sesama desa, transparansi keuangan desa, hingga usaha desa seperti membeli pulsa, membayar listrik yang dapat menambah uang kas BUMDes dan sebagai layanan aduan pertolongan yang bisa diakses secara cepat.

“Jadi e-Desa terbagi menjadi 3 fase pengembangan. Pertama pengembangan layanan administrasi, informasi desa dan PPOB. Kedua nantinya akan memiliki market place produk-produk UMKM yang dibina oleh BUMDes. Fase 3 ini tersedia layanan monitoring performance UMKM yang yang dapat diakses oleh investor sebagai sumber data kemudahan berinvestasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan berdampak pada ekosistem digital dan ekonomi desa,” ujarnya. (MT/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)