Pilwu Indramayu 2025 Mulai Gunakan Sistem Digital Hybrid, Wabup Syaefudin: Terus Lakukan Persiapan

DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemilihan Kuwu (Pilwu) di Kabupaten Indramayu tahun 2025 akan menjadi sejarah baru karena mulai menerapkan sistem digitalisasi dalam proses pemungutan suara. Meski begitu, sistem ini tidak sepenuhnya digital, melainkan mengusung konsep hybrid yang tetap mempertahankan kearifan lokal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, menjelaskan bahwa penerapan digitalisasi dilakukan bertahap untuk menyesuaikan kondisi masyarakat.
“Mulai 2025, pemilihan kepala desa di Jawa Barat diarahkan menggunakan teknologi digital secara menyeluruh. Namun, karena literasi digital masyarakat belum merata, kita terapkan sistem hybrid dengan tetap mempertahankan tradisi seperti surat undangan fisik,” ujar Ade, Jumat (15/8/2025) saat menemui Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.
Sistem hybrid memungkinkan pemilih menerima surat undangan seperti biasanya, namun saat datang ke TPS, mereka cukup memindai barcode untuk mendapatkan akses memilih di bilik suara digital.
Ade menambahkan, pendekatan ini diambil agar semua warga dapat terlibat aktif tanpa terkendala kemampuan teknologi.
“Kita mempelajari kearifan lokal agar proses ini tetap inklusif. Masyarakat masih ingin menerima surat undangan langsung, sehingga itu tetap kami sediakan,” tambahnya.
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin mengatakan Pemkab Indramayu terus melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan pilwu secara digital tersebut. Pasalnya, pilwu ini akan menjadi catatan sejarah pertama dalam proses demokrasi desa yang ada di Kabupaten Indramayu.
"Kita akan terus lakukan berbagai persiapan dan simulasi secara maksimal untuk pelaksanaannya," tegas Wabup di ruang kerjanya.
Penulis : Aa Deni
Editor : bp