Plt Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat, Umat Rukun Indonesia Maju
DISKOMINFO, INDRAMAYU – Pelaksana Tugas Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) ke-74 di Alun-alun Kabupaten Indramayu, Jum’at (3/1/2020).
Plt Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat berpesan, pegawai Kemenag Indramayu untuk menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama dan juga menghormati para terdahulu pendiri Kementerian Agama.
Menurutnya, dalam negara Pancasila, warga negara Indonesia tidak diperkenankan melakukan propaganda ideologi dan upaya langkah radikal terhadap agama.
“Indonesia dengan Ideologinya Pancasila siapa pun dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan propaganda ideologi dan anti-agama dan penistaan terhadap ajaran agama. Demikian pula segala kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan kaidah agama dan ideologi negara,” katanya
Dalam kesempatan itu, perlu kiranya masyarakat mengabil pesan Pahlawan Nasional almarhum Jenderal Besar TNI Dr. Abdul Haris Nasution yang sangat relevan dengan misi yang dijalankan oleh Kementeian Agama.
“Pesan Almarhum Jendral Besar TNI Dr. Abdul Haris Nasution, kita tidaklah sekadar ingin mengejar ketertinggalan terhadap negara-negara maju, melainkan sebagai orang beriman kita ingin membangun kehidupan bermartabat spiritual dan material dengan ridha Allah.” tambahnya.
Dengan begitu kata dia, moment Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun 2020 dengan tema “Umat Rukun, Indonesia Maju”. Ia mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama Indramayu, agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Tanah Air.
Selain itu kata dia, seiring dengan agenda Reformasi Birokrasi dan penyerderhanaan Birokrasi maka pelayanan terhadap masyarakat diharapkan ada upaya percepatan dan bersih dari upaya Korupsi, Kolusi dan Napotisme.
“Dengan kondisi yang akan dihadapkan pada agenda Reformasi Birokrasi dan penyederhanaan Birokrasi. Kita semua dituntut untuk terus beradaptasi dengan tuntutan perubahan percepatan pelayanan publik yang mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas serta bebas dari KKN,”tandasnya. (M.Toyib/Diskominfo Indramayu)