Putra Indramayu Yang Berkarir Di BNSP Dorong Kepemilikan Sertifikasi Profesi

SHARE

 

DISKOMINFO INDRAMAYU – Kepemilikan sertifikasi profesi yang dimiliki oleh seseorang memiliki nilai tersendiri dalam persaingan dunia usaha dan dunia industri di era persaingan global yang ketat saat ini.

Selain untuk menunjukkan kompetensi diri di bidang tertentu dan profesionalisme kerja secara terukur, sertifikat kompetensi juga menjadi dokumen pendamping ijazah yang merupakan bukti telah menyelesaikan pendidikan sehingga memudahkan perusahaan dalam menilai dan memilah pekerja berkompeten dalam bidang yang dibutuhkan.

Hal tersebut yang terus digaungkan Guru Besar FEB UIN Jakarta, Prof Amilin yang juga merupakan Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Kepala Bagian (Kabag) Lisensi BNSP, Ade Syaekudin yang memiliki pengalaman di bidangnya bahkan pernah menerima penugasan di beberapa jabatan di Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Selain itu merupakan suatu kebanggaan bahwa kedua orang tersebut merupakan Putra Indramayu.

Dalam paparannya, Komisioner BNSP, Prof Amilin menyampaikan, BNSP membuka kesempatan seluas-luasnya bagi perguruan tinggi untuk mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu (LSP-P1) yang berlisensi BNSP.

Namun demikian, Amilin menilai keberhasilan sebuah lembaga pendidikan dalam dalam mendirikan dan mengelola LSP sangat dipengaruhi oleh komitmen pimpinan pada Lembaga tersebut.

“Kepemilikan sertifikasi kompetensi profesi bagi para peserta didik merupakan hal penting untuk menyiapkan diri dalam memenangkan persaingan global menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya dalam Studium General (SG) yang digelar Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon bekerja sama dengan BNSP di Ruang Aula Gedung A, Lantai 4, Fakultas Kedokteran UGJ, Senin (8/1/2024).

Melalui SG yang turut dihadiri oleh para pimpinan Perguruan Tinggi, Para Guru Besar (Profesor), Dosen, Tenaga Pendidik, perwakilan organisasi mahasiswa, dan para pimpinan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terlisensi BNSP, serta para pimpinan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Wilayah III se-Karesidenan Cirebon, meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning), diharapkan pentingnya Kepemilikan sertifikasi kompetensi profesi bagi para peserta didik dapat tersosialisasikan dengan baik pada pimpinan Perguruan tinggi dan para pengelola LSP.

Sementara itu, Kabag Lisensi BNSP, Ade Syaekudin menjelaskan lebih rinci mengenai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan.

Bahkan, dalam kesempatan tersebut Ade juga membandingkan KKNI Indonesia dengan hasil kajian yang dilakukan di negara Jerman dan Australia, serta memberikan contoh implementasinya di Indonesia.

Melalui tema SG “Menyiapkan Lulusan Perguruan Tinggi dan SMK Dengan Bekal Sertifikasi Kompetensi Untuk Mengisi Pasar Kerja Global”, diharapkan para peserta didik dapat termotivasi untuk mengikuti sertifikasi kompetensi sehingga memiliki kompetensi yang mampu bersaing di kancah global serta dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Penulis : FKR
Editor : AA DENI