Terima Audiensi FPP Kabupaten Indramayu, Wakil Bupati Syaefudin: Perkuat Kolaborasi Wujudkan Indramayu REANG

DISKOMINFO INDRAMAYU -- Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, menerima audiensi Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (5/5/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan pondok pesantren sebagai pilar utama dalam membangun karakter dan moral generasi bangsa.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jajang Sudrajat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Caridin, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Indramayu Atang Riko Hasbudi. Dari pihak FPP, hadir langsung Ketua KH. Azun Mauzun beserta jajaran pengurus.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syaefudin mengungkapkan rasa bahagia dapat bertemu dengan jajaran FPP. Wabup mengajak seluruh elemen pondok pesantren untuk meningkatkan kolaborasi dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Indramayu yang termaktub dalam Indramayu REANG, yaitu Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman dan Nyaman, serta Gotong Royong.
"Peran pesantren sangat strategis dalam mengejawantahkan visi religius karena menjadi pusat pendidikan moral dan spiritual masyarakat," ujar Wabup.
Sementara itu, Ketua FPP KH. Azun Mauzun menyampaikan terima kasih atas sambutan yang hangat dari Pemkab Indramayu. Azun menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan kunjungan resmi pertama sejak dirinya dilantik pada 2020.
“Kami hadir untuk bersilaturahmi sekaligus menyelaraskan program pesantren dengan program pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung penuh visi Indramayu REANG,” ungkapnya.
KH. Azun juga menyampaikan aspirasi agar segera diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pondok Pesantren, mengingat daerah lain telah memiliki regulasi serupa, bahkan pada tingkat yang lebih tinggi seperti Peraturan Gubernur.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jajang Sudrajat menyatakan bahwa aspirasi FPP akan segera ditindaklanjuti.
“Apalagi saat ini banyak pesantren di Kabupaten Indramayu. Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi lainnya seperti program Indramayu Berzakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Caridin menambahkan bahwa aspek legalitas lembaga pendidikan menjadi perhatian penting, terutama dalam hal akreditasi. Caridin menjelaskan terdapat lembaga pendidikan yang belum memiliki atau memperpanjang izin operasional, dan sebagian tidak menyelenggarakan pendidikan formal.
"Kami berharap ada sinergi agar pesantren yang belum memiliki layanan pendidikan formal bisa bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk guna memfasilitasi pendidikan formal para santri sehingga saat lulus memiliki legalitas pendidikan formal," tuturnya.
Audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk mendorong lahirnya perbup tentang pesantren serta terus mempererat koordinasi dan mendukung program-program strategis yang sejalan dengan penguatan nilai-nilai keagamaan dan pemberdayaan masyarakat.
(Diskominfo Indramayu)
Penulis: Fikri
Editor: Aa Deni