UPK DAPM Kecamatan Kedokanbunder Salurkan Dana Sosial

SHARE

DISKOMINFO INDRAMAYU – Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK DAPM) Kecamatan Kedokanbunder salurkan dana sosial sebanyak Rp49.800.000,-.

Ketua UPK DAPM Kecamatan Kedokanbunder, Kholili menjelaskan, dana sosial tersebut merupakan kewajiban penyisihan minimal sebesar 15 persen dari surplus kegiatan tahun sebelumnya. Namun pada tahun ini UPK DAPM Kecamatan Kedokanbunder menyalurkan 20 persen dari ketentuan yang sudah ada.

Kholili menambahkan, jumlah penerima yang mendapatkan bantuan sebanyak 203 orang yang terdiri dari yatim/piatu 140 anak, guru ngaji 56 orang, dan imam masjid 7 orang. Penyaluran dana sosial oleh UPK DAPM Kecamatan Kedokanbunder sudah dilakukan sejak tahun 2012 lalu hingga sekarang.

UPK DAPM Kecamatan Kedokanbunder saat ini mengelola aset sekitar 3 miliar dengan dana bergulir di masyarakat sekitar 1,5 miliar.

“Alhamdulillah dana bergulir tersebut dikelola oleh 79 orang dan 30 kelompok,” kata Kholili, saat penyaluran dana sosial di kantor UPK DAPM Kecamatan Kedokanbunder, Rabu (6/7/2022).

Camat Kedokanbunder, Atang Suwandi mengatakan, UPK DAPM merupakan pengganti program PNPM sebelumnya. Keberadaan UPK DAPM sangat membantu masyarakat dalam permodalan untuk pengembangan usahanya.

“Alhamdulillah UPK DAPM Kecamatan Kedokanbunder ini terus bertahan bahkan masih eksis dalam mengembangkan usahanya. Sementara disisi lain banyak UPK DAPM di kecamatan lain sudah tidak aktif,” kata Camat Atang.

Dengan memberikan modal berupa pinjaman untuk pengembangan usaha masyarakat diharapkan dapat memajukan usaha yang dapat mewujudkan Kedokanbunder Hebat menuju Indramayu Bermartabat. (Deni/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)