Bappenas, Kementerian PU dan Pemkab Indramayu Mulai Bahas Pembangunan Jalan Tol Kertajati - Indramayu

DISKOMINFO INDRAMAYU – Rencana pembangunan jalan tol Kertajati – Indramayu (Kerta-Ayu) terus mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Sebagai bentuk keseriusan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kementerian PU, dan Pemkab Indramayu mulai membahas rencana tersebut dengan mengagendakan studi pendahuluan yang dilakukan secara daring, Senin (19/5/2025).
Jalan tol Kertajati - Indramayu sepanjang 46 kilometer digadang-gadang menjadi infrastruktur untuk kemajuan perekonomian wilayah Indramayu maupun kawasan bisnis segitiga Rebana. Tol ini menjadi sangat penting karena saat ini di Kabupaten Indramayu tengah dibangun Kawasan Industri Losarang, pengembangan pabrik petrochemical Balongan, Industri Pabrik Sepatu di Kecamatan Krangkeng, dan hadirnya Asrama Haji Jawa Barat di Kecamatan Lohbener.
Pembahasan rencana studi dihadiri Tenaga Ahli/Pakar Bidang Manajemen dan Pembiayaan Infrastruktur Hera Zetha Rahman, kemudian dari Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PU Ira Chaerunisa, Bappenas diwakili Astu Gagono, dan dari Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU Stefanus Kristanto. Sementara Pemkab Indramayu dihadiri Bappeda-Litbang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti melalui Kabid Tata Ruang Omat menjelaskan, pembahasan ini merupakan bagian dari langkah konkret Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam upaya mewujudkan rencana pembangunan Jalan Tol Kertajati - Indramayu dengan menjalin koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Pusat sebagai suatu kebutuhan dan konektivitas dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah guna mendukung pertumbuhan kawasan industri serta efisiensi transportasi orang dan barang di Kabupaten Indramayu.
“Rencana pembangunan jalan tol ini harus kita siapkan secara matang, mulai studi kelayakan, rencana pembebeasan lahan, hingga seknario pembiayaannya. Kita sinergikan dengan provinsi dan pusat,” papar Omat.
Menurut Omat, Kementerian PU telah memasukkan rencana pembangunan Jalan Tol Kertajati – Indramayu dalam Dokumen Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional 2025 – 2029 sesuai SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 367/KPTS/M/2023 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional tahun 2020-2040. (Dskominfo Indramayu)
Penulis : Aa Deni
Edtor : bp