Disdukcapil Indramayu Gerak Cepat Ganti Dokumen Warga yang Rusak dan Hilang Akibat Banjir
DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu bergerak cepat dalam menanggulangi sejumlah kerusakan pasca-bencana banjir besar yang melanda dua pekan lalu. Salah satunya dengan upaya jemput bola penggantian dokumen kependudukan yang rusak dan hilang akibat banjir di Kecamatan Losarang.
Pada kesempatan itu, sejumlah warga yang dokumen kependudukannya hilang dan rusak bisa memanfaatkan program tersebut secara gratis.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, Moh Iskak Iskandar mengatakan, musibah banjir yang lalu telah merusak harta benda masyarakat termasuk dokumen kependudukan.
“Kita pelayanan untuk seluruh wilayah desa, tetapi tadi kayaknya 1 desa yang hadir kebanyakan dari Desa Krimun, besok kita ke Desa Jangga,” ujar Iskandar, Rabu (24/2/2021).
Dalam perekaman itu, tercatat Disdukcapil memfasilitasi penggantian E-KTP sebanyak 150 jiwa, Kartu Keluarga (KK) sebanyak 100 lembar, Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 65 anak, dan akta kelahiran sebanyak 50 jiwa.
Moh Iskak Iskandar berharap dengan adanya upaya jemput bola ini bisa membantu masyarakat yang terdampak banjir. Mengingat, pentingnya dokumen kependudukan bagi masyarakat agar bisa mendapat hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). (Aa Deni/Dedy-Diskominfo Indramayu)