Hari Agraria dan Tata Ruang 2019.

SHARE

Bupati Indramayu Dukung Program Transformasi Digital Pertanahan

DISKOMINFO INDRAMAYU – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyrakat secara cepat dan transparan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengagas Program Transformasi Digital. Dengan program tersebut layanan pertanahan dapat diakses oleh masyrakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja.

Hal itu dikatakan Bupati Indramayu H. Supendi ketika menjadi inspektur upacara dalam memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang 2019 di Halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu Propinsi Jawa Barat, Selasa (24/9/2019).

Dijelaskan Bupati H. Supendi, upaya layanan pertanahan elektronik itu meliputi, hak tanggungan, layanan informasi, surat pendaftaran tanah dan infromasi bidang tanah. Layanan elektronik juga akan terus ditambah kedepannya sehingga motto Kementerian ATR/BPN akan benar-benar terwujud.

“Dengan layanan elektronik pertanahan itu akan memperjelas motto Kementerian ATR/BPN benar-benar terwujud dan berharap layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat dirasakan secara efektif, efesien dan transparan,”jelasnya.

Dalam hal penataan ruang, Pemkab Indramayu terus memaksimalkan penyelesaian rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang, guna memberikan kepastian hukum bagi masyrakat dan para investor.

“Mengenai penataan ruang dalam hal ini Kementerian ATR/BPN telah mendorong Pemkab Indramayu untuk menyelesaikan rencana tata ruang dan rencana detail tata ruang guna memberikan kepastian hukum bagi masyrarakat dan investor dalam mengembangkan usahanya melalui Layanan Online Bidang Tata Ruang yang diberi nama Gistaru (Geograpic Information System Tata Ruang),” tambhanya.

Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Indramayu, Herryzal Sjafri mengatakan, selain mengagas program layanan pertanahan secara onilne juga sedang menyusun rancangan undang-undang pertanahan yang diharapkan dapat menyempurnakan aturan pertanahan yang sudah ada dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik.

“Upaya rancangan UU pertanahan masyarakat akan memiliki payung hukum yang jelas dan lebih baik. Selain itu juga menjadi perbaikan layanan pertanahan yang maju dan modern bagi BPN Indramayu. Semoga rancangan UU tersebut dapat diselesaikan secepatnya,”katanya.

Ia optimis dengan gagasan layanan pertanahan online tersebut, sesuai dengan visi Kementerian ATR/BPN pada Tahun 2025. BPN seluruh Indonesia khusunya BPN Kabupaten Indramayu akan menjadi institusi pelayanan yang berstandar dunia.

“Optimis Tahun 2025 Pelayanan Pertanahan di BPN seluruh Indonesia khususnya BPN Indramayu menjadi pelayanan yang berstandar dunia. Sehingga akan terwujud target seluruh bidang tanah yang terdaftar dan digitalisasi seluruh arsip dan warkah menjadi selesai. Dengan itu Kementerian ATR/BPN dan instutusi di dalamnya akan menjadi pelopor perubahan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Bupati Indramayu H. Supendi secara simbolis membagikan sertifikat tanah secara gratis hasil capaian target program strategis nasional yakni, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSLP) kepada perwakilan 50 masyarakat penerima dari berbagai desa di seluruh Kabupaten Indramayu. (M.Toyib/Aa Deni/Diskominfo Indramayu)