Kunjungan Diskominfo Provinsi Jawa Barat Dalam Rangka Implementasi SPBE

SHARE

Dalam rangka Implementasi Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.

Dan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat melakukan identifikasi pemanfaatan aplikasi umum sebagai layanan Administrasi Pemerintahan berbasis Elektronik pada masing-masing Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Hadir Kasi Integrasi dan Interoperabilitas Diskominfo Provinsi Jawa Barat Indri Koesnadi, S.Kom, MT, Eddy Hidayat, ST, Indra Hardiyanuar P, Amd.

Menerima kunjungan Kasi Tata Kelola E-Government dan Pengembangan Aplikasi Heru Susanto, ST, M.Si, Kasi Layanan Informasi dan Komunikasi Elektronik Diskominfo Kabupaten Indramayu Tati Sunarti, S.Sos.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kerja Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kabupaten Indramayu, Kamis 3 Juni 2021.
(Tati Sun/Diskominfo Indramayu)