Kunjungan Tim LA-Da Di Kominfo Indramayu

SHARE

La-Da Lacak Aset Daerah sebuah program yang bertujuan untuk mendata dan menginventarisasi Barang Milik Daerah (BMD), sehingga aset-aset yang dikuasai oleh pemerintah daerah dapat lebih tertata dan lebih termanfaatkan serta dapat dipertanggungjawabkan dan lebih diberdayagunakan oleh perangkat daerah.

Program La-Da yang merupakan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu sejalan dengan Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah terutama Pasal 476 ayat (1) bahwa ‘Pengguna Barang melakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun’.

Hari Rabu tanggal 21 April 2021 Tim Inventarisasi Lacak Aset Daerah ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu untuk melacak aset daerah kendaraan bermotor yang ada di Kantor Diskominfo Kabupaten Indramayu.

Tim Inventarisasi La-da merupakan Tim Work yang anggotanya terdiri dari BKD, Inspektorat, serta didampingi dari unsur Kejaksaan Negeri Indramayu, Polres Indramayu, dan Kodim 0616 Indramayu.

Dengan adanya Program La-Da aset-aset daerah yang ada di instansi semuanya terlacak dan sesuai dengan SIMDA Barang.
(Tati Sun/Diskominfo Indramayu)