Pemkab Indramayu Perkuat Komitmen Entaskan Kemiskinan Ekstrem di Rakornas Kemendagri

SHARE

 

DISKOMINFO INDRAMAYU -- Pemerintah Kabupaten Indramayu aktif berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengentasan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem. Rakornas yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (07/07/2025) ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan program pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

Rakornas ini menjadi wadah krusial bagi berbagai pihak untuk menyelaraskan langkah dan strategi dalam mencapai target penurunan angka kemiskinan. Optimalisasi difokuskan pada ketepatan sasaran dan integrasi program antar kementerian/lembaga, serta melibatkan peran aktif masyarakat.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menekankan pentingnya sinergi, serta hal ini harus dilakukan dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antar kementerian/lembaga, dengan melibatkan peran serta masyarakat secara penuh

"Kami meminta seluruh pihak untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, guna melakukan optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem," ujarnya.

Strategi kebijakan yang dibahas dalam Rakornas ini meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantung-kantung kemiskinan. Semua program ini akan diupayakan secara tepat sasaran demi efektivitas maksimal. Untuk itu, penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci dalam menentukan sasaran program, termasuk program sekolah rakyat yang berkaitan dengan strategi kebijakan.

Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bangda Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta, menyoroti pentingnya sosialisasi ini yang menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam memberikan dukungan kepada daerah yang berkinerja baik

"Tentunya sosialisasi ini untuk memperkuat pemberian insentif fiskal pada tahun berjalan ini, bagi daerah yang berhasil melakukan koordinasi pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem," jelasnya.

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/Bappenas), Maliki, menyampaikan target ambisius pemerintah. 

"Di dalam RPPN 2025-2029 dan RPJMN 2025-2029, terdapat target kemiskinan menuju 0% dan ketimpangan berkurang, Kami optimis target ini dapat tercapai melalui kerja keras dan kolaborasi lintas sektor yang kuat," Ungkapnya.

Kepala Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Niken Widiastuti, menjelaskan DTSEN adalah singkatan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Ini adalah basis data terpadu yang menggabungkan data dari berbagai sumber, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"DTSEN digunakan sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dan program pemberdayaan lainnya, memastikan ketepatan sasaran dan transparansi dalam penyaluran bantuan. Dengan DTSEN, kita bisa meminimalisir kesalahan penyaluran dan memastikan setiap rupiah bantuan benar-benar bermanfaat bagi keluarga miskin," paparnya.  (Diskominfo Indramayu)

Penulis: Isn
Editor: bp