Rapat Paripurna DPRD Kukuhkan Carwan Sebagai Pengganti Antar Waktu, Bupati Indramayu: Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif

DISKOMINFO INDRAMAYU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, yang mewakili Bupati Indramayu. Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Selasa (27/5/2025).
Pergantian antar waktu ini dilakukan menyusul wafatnya Almarhum Supeno, salah satu anggota DPRD dari Fraksi PKS yang selama masa tugasnya dikenal berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya sebagai wakil rakyat.
Posisi yang ditinggalkan almarhum kini diisi oleh Carwan, yang diangkat secara resmi sebagai anggota DPRD Kabupaten Indramayu Pengganti Antar Waktu untuk sisa masa jabatan hingga 2029.
Sebelum memangku jabatannya, Carwan mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD yang dipandu langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sirojudin. Dalam sumpahnya, Carwan menyatakan akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Kabupaten Indramayu dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Usai pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyematan lencana sebagai simbol resmi pengangkatan.
Wakil Ketua DPRD, Sirojudin menyampaikan, penghormatan kepada almarhum Supeno atas jasa-jasanya selama menjabat sebagai anggota DPRD. Sirojudin juga mengucapkan selamat kepada Carwan yang telah resmi menjadi bagian dari lembaga legislatif daerah.
“Tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD tidaklah ringan. Di samping menyampaikan aspirasi masyarakat, anggota DPRD juga dituntut untuk mampu memecahkan persoalan masyarakat, serta menjalin hubungan yang baik di kalangan DPRD dan pemerintah daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan,” ujar Sirojudin.
Sementara Bupati Indramayu melalui Wakil Bupati Syaefudin berharap, pelantikan anggota DPRD ini dapat mensinergikan peran eksekutif dan legislatif. Selain itu diharapkan dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian demi meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Indramayu.
“Apabila semua tugas tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, insyaaAllah kita akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Indramayu,” tutupnya. (Diskominfo Indramayu)
Penulis : Roro Wilis
Editor : Aa